Razia ini dilakukan belasan petugas Dinas Satpol PP Kabupaten Pasuruan di sejumlah lokasi. Antara lain perempatan Taman Dayu, jalan sekitar Badan Litbang dan Diklat Pandaan, pasar dan lainnya.
Sejumlah pengamen bisa diamankan dengan mudah karena pasrah. Namun sebagian lainnya kabur begitu petugas turun dari mobil operasi.
Petugas pun langsung melakukan pengejaran ke gang-gang dan perkampungan. Dari belasan pengamen dan anjal yang ditarget, hanya 6 yang berhasil ditangkap.
6 Orang terdiri dari dua pasangan muda-mudi dan dua orang lainnya. Mereka berasal dari Malang, Tulungagung, Sidoarjo dan Pandaan. Para pengamen dan anjal ini langsung dibawa ke Mako Dinas Satpol PP di Raci, Bangil.
"Mereka ini kehadirannya sudah membuat resah masyarakat. Berdasarkan laporan inilah kami melaksanakan razia," kata Kasi Ops Dinas Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ajar Dollar, Senin (15/5/2017).
Setelah dilakukan pendataan, para pengamen dan anjal ini langsung di bawa ke Dinas Sosial. "Setelah itu nanti akan dikirim ke Panti Sosial Kediri," pungkas Ajar.
Dinas Satpol PP, katanya, akan terus melakukan razia pengamen dan anjal yang dinilai meresahkan dan menganggu warga dan pengguna jalan, terumata menjelang bulan ramadan. (fat/fat)










































