"Kami terus melakukan razia penyakit masyarakat (pekat), terutama menjelang Ramadan. Dua hari ini kami menjaring 19 PSK di sejumlah tempat," kata Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, kepada detikcom, Sabtu (13/5/2017).
Menurut Yudha, semua PSK yang terjaring langsung didata dan wajib dilakukan pemeriksaan medis. Hal itu karena semakin banyaknya PSK yang mengidap HIV/AIDS di wilayahnya.
"Ternyata benar, hasil pemeriksaan dari 19 yang kami jaring, 6 orang positif HIV/AIDS," jelasnya.
19 PSK tersebut, sebut Yudha, diamankan dari penyisiran di wilayah Tangkis Gempol sebanyak 10 orang dan sisanya di daerah Karangjati, Pandaan dan Grati. Dari 19 yang terjaring, hanya satu yang tercatat warga Kabupaten Pasuruan.
"Untuk PSK yang positif HIV/AIDS akan kami koordinasikan dengan Dinkes dan pihak terkait. Nantinya pengobatan akan ditangani Dinkes dan akan mendapat pendampingan dari LSM yang ditunjuk pemerintah. Namun semuanya terlebih dulu akan menjalani sidang tipiring," jelasnya.
Kasus PSK positif HIV/AIDS yang diketahui saat terjaring razia Satpol PP ini sudah kesekian kali. Sebelumnya, dari 12 PSK dari kawasan wisata Puncak Tretes, Prigen, satu positif HIV/AIDS.
Beberapa hari sebelumnya, satu dari 6 PSK yang terjaring di kawasan Gempol, juga drop saat mengetahui hasil tes kesehatannya yang positif HIV/AIDS. (fat/fat)