Kekurangan Blangko e-KTP, Dispendukcapil Prioritaskan Pemohon Lama

Kekurangan Blangko e-KTP, Dispendukcapil Prioritaskan Pemohon Lama

Adhar Muttaqin - detikNews
Jumat, 12 Mei 2017 21:12 WIB
Kekurangan Blangko e-KTP, Dispendukcapil Prioritaskan Pemohon Lama
Pemohon e-KTP di Trenggalek/Foto: Adhar Muttaqin
Trenggalek - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Trenggalek akan memprioritaskan pencetakan KTP elektronik untuk data yang statusnya PRR (Print Ready Record).

Kepala Dispendukcapil Trenggalek, Ekanto Malipurbo, Jumat (12/5/2017) mengatakan, saat ini jumlah bangko e-KTP yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya 9.800 keping, sedangkan jumlah pemohon e-KTP mencapai 48.689 jiwa. Dari puluhan ribu pemohon tersebut data yang dinyatakan PRR oleh Kemendagri sebanyak 18.491 jiwa.

"Kami akan prioritaskan untuk yang PRR, sehingga dengan blangko itu, khusus PRR saja masih kurang 8.691 keping. Sedangkan untuk sisanya akan dilakukan bertahap sesuai ketersediaan blangko dari Kemendagri," katanya.

Sebelum dilakukan proses pencetakan, petugas Dispendukcapil Trenggalek akan melakukan validasi ulang melalui pemerintah desa, untuk memastikan tidak ada perubahan data yang telah dinyatakan PRR.

"Kami ingin hasil cetakan itu tidak sia-sia, karena jumlah blangko e-KTP sangat terbatas, apabila ada perubahan data, maka akan kami alihkan ke pemilik data PRR yang lain," ujarnya.

Rencananya, proses pencetakan akan segera dilakukan dan diditribusikan ke masing-masing pemegang e-KTP. Proses pencetakan dan distribusi akan dilakukan secara berurutan sesuai tanggal perekaman.

Pihaknya berharap, Kementerian Dalam Negeri segera menyelesaikan pengadaan blangko KTP elektronik, sehingga kebutuhan kekurangan material di masing-masing daerah segera teratasi.

"Nanti apabila blangko sudah tersedia semua, maka pemegang suket bisa menukarkan dengan e-KTP yang baru, kami mohon kesabarannya," imbuhnya. (bdh/bdh)
Berita Terkait