Salah satunya adalah judi sambung ayam di Desa Wonosobo Kecamatan Srono. Parahnya lagi, aksi judi ini digelar menjelang salat, Jumat (12/5/2017).
Aparat Polsek Srono mendapat informasi dari warga terkait kerumunan orang yang diduga menggelar judi sabung ayam. Aparat pun bergerak melakukan upaya penangkapan.
Sayangnya, saat tiba di lokasi tidak satupun pelaku judi yang berhasil diamankan. Lokasi sabung ayam yang berada di tepi jalan memudahkan para penghobi pertarungan ayam lari meloloskan diri.
Walau begitu polisi berhasil menyita 3 ekor ayam dan 11 unit sepeda motor berbagai merk. Seluruh barang bukti diangkut menggunakan truk menuju Mapolsek Srono yang berjarak kurang lebih 8 kilometer dari TKP.
Kapolsek Srono AKP Mulyono membenarkan upaya penggerebekan judi sabung ayam di Desa Wonosobo. Meski gagal meringkus para pejudi, setidaknya aparat telah memenuhi kehendak warga agar aksi itu ditindak.
"Jelas warga resah, masak jelang Salat Jumat main judi sabung ayam. Norma masyakarat dilanggar, begitupun dengan hukum pidana," jelasnya kepada sejumlah wartawan.
Pasca penggerebekan, aparat langsung melakukan pendalaman. Bukti tiga ekor ayam dan 11 unit sepeda motor itulah yang dijadikan alat untuk melakukan penelusuran. Sejauh ini petugas sedang mendalami siapa saja pemilik motor dan ayam yang ditinggal di lokasi perjudian.
"Para pemilik ayam maupun kendaraan akan dipanggil. Kita akan dalami sejauh mana keterlibatan mereka dalam adu jago yang digelar jelang ibadah Jumat," ungkap Kapolsek Mulyono. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini