Dari 42 warga yang menjadi korban keracunan diketahui sekitar 14 warga yang masih menjalani rawat inap di puskesmas. Bahkan ada satu keluarga yang masih rawat inap akibat keracunan.
"Dari hari Senin kemarin jumlah warga yang menjalani pemeriksaan sebanyak 42 warga, namun saat ini hanya sekitar 14 warga yang masih rawat inap. Dugaan awal, puluhan warga ini intoksikasi atau keracunan makanan," jelas Kepala Puskesmas Selorejo, dr Yudi kepada wartawan, Selasa (9/5/2017).
Salah satu pasien korban keracunan, Suratno (40) mengaku saat itu suasana di Pasar Ngrendeng memang ramai dan banyak yang mengkonsumsi minuman dawet gempol.
"Saya bersama keluarga membeli dawet gempol dan semuanya merasakan mual dan pusing berkepanjangan usai mengkonsumsi dawet, makanya saya langsung bawa ke puskesmas," akunya.
Polisi langsung melakukan pemerikaaan terhadap penjual dawet gempol yakni Jariati (40), warga Desa Ngrendeng Kecamatan Selorejo.
"Penjual sudah kita periksa dan barang bukti sample makanan juga sudah dikirimkan ke Lab Forensik Polda Jatim untuk mengetahui kandungan zat yang ada di dawet tersebut," ungkap Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya.
Pihak kepolisian pun mengimbau kepada warga untuk berhati-hati dan lebih selektif mengkonsumsi makanan. (fat/fat)











































