Tim Satgas Pangan Razia Miras di Kafe Kawasan Citraland

Tim Satgas Pangan Razia Miras di Kafe Kawasan Citraland

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Selasa, 09 Mei 2017 14:43 WIB
Tim Satgas Pangan Razia Miras di Kafe Kawasan Citraland
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Tim satgas pangan Polrestabes Surabaya langsung melakukan tugasnya setelah terbentuk. Sejumlah minuman keras (miras) dan bahan campuran minuman tak berizin edar disita dari sebuah kafe di Perumahan Citraland.

"Kami menyita miras golongan B dan bahan untuk campuran minuman dari kafe tersebut," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno saat dihubungi detikcom, Selasa (9/5/2017).

Indra mengatakan, kafe itu adalah Coffee Beer Zone yang ada di Jalan Royal Park, Citraland, Surabaya. Dari kafe itu, polisi menyita 4.355 botol minuman keras golongan B dengan berbagai merek. Selain itu, polisi juga menyita smoothies atau bahan campuran minuman.

"Kami juga menyita 22 bungkus smoothies coklat dan masing-masing 4 smoothies vanila, stroberi, dan moka," kata Indra.

Jika miras disita karena tak berizin, maka smoothies disita karena tidak memenuhi standar pangan. Polisi tidak menemukan izin edar smoothies tersebut untuk di Indonesia.

"Tak ada izin edarnya di Indonesia," tandas Indra. (iwd/fat)
Berita Terkait