"Manajemen atau pengelolanya akan kita mintai keterangan," kata Kasubdi IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Rama Samtama Putra di mapolda, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (8/5/2017).
Rama mengatakan, pihak pengelola tempat hiburan tersebut (Yess Karaoke) sudah dipanggil. Namun, yang datang diwakili oleh pengacaranya.
"Pengacaranya yang datang. Dan pekan ini akan kita panggil lagi langsung pengelolannya," tuturnya.
Sebelumnya, Manajemen Yess Karaoke Tulungagung membantah keras tudingan jika tempatnya menyediakan penari telanjang dan prostitusi di bawah umur.
Perwakilan manajemen, Orins kepada awak media, Jumat (5/5/2017) mengatakan berita yang kini beredar luas di masyarakat tidak semuanya benar, karena tidak jelas sumbernya.
"Makanya kami ingin mengklarifikasi hal ini, karena selama ini di setiap ruangan sudah diberi rambu-rambu larangan untuk melakukan perbuatan asusila," ujarnya.
Menurutnya, munculnya kabar tersebut berdampak langsung terhadap karyawan serta nama Yess Karaoke. Orins mengaku penggerebekan yang dilakukan oleh aparat Polda Jawa Timur tersebut merupakan kesalahan secara personal dan bukan kebijakan dari pihak manajemen. (roi/bdh)











































