Semua korban, oleh Sut yang memiliki wajah ganteng itu dipacari dan dikuras harta bendanya. Namun sepandai-pandainya tupai melompat pasti jatuh juga. Sut yang menjadi anggota Polri gadungan itu akhirnya ditangkap setelah salah satu korbannya asal Lamongan melapor ke polisi.
Tersangka kini meringkuk di ruang tahanan Polres Lamongan. Warga Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro itu ditangkap setelah menipu dan menggelapkan motor Eni, warga Perumnas Made Lamongan.
Wakapolres Lamongan Kompol Arif Mukti Adi Sabhara kepada wartawan mengatakan, tersangka kepada korban, mengaku menjadi anggota Intel Polda Jatim saat awal kenalan.
Setelah berhasil sukses memikat hatinya, pelaku kemudian meminjam uang kepada Eni dengan alasan untuk kebutuhan dinas di Surabaya.
"Ketika berkenalan langsung mengaku menjadi anggota Intel Polda Jatim dengan berbekal seragam dan peralatan polri yang dibeli di Surabaya," terangnya.
Tak puas meminjam uang yang juga tak pernah dikembalikan, tersangka nekat membawa kabur sepeda motor korban dengan alasan untuk dipakai takziah ke rumah temannya.
Tersangka beralibi bila ditagih, selalu beralasan kalau motor tersebut disimpan di Mapolda di Surabaya. Namun, hingga beberapa hari motor korban tersebut tidak dikembalikan.
"Karena merasa ditipu, korban kemudian melapor ke polisi," terangnya.
Mukti menuturkan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui kalau tersangka telah berhasil memperdayai setidaknya 9 korban perempuan dan laki-laki dari berbagai kota di Jatim.
"Karena korban dari berbagai kota, maka kita akan berkoordinasi dengan polres lain untuk mengusut kasus ini," katanya.
Sejumlah barang bukti yang disita polisi adalah sepasang baju seragam polri, rompi polisi dan juga motor hasil penipuan tersangka. Tersangka, kata Mukti, akan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Saat ini masih kita dalami, apakah ada korban lain selain 9 orang ini," tegas Mukti. (ugik/ugik)