Sebelumnya, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo merekomendasikan jajarannya untuk menutup sementara "Yess Karaoke" pascapenggerebekan tarian telanjang dan praktik prostitusi oleh Polda Jawa Timur.
Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Tulungagung Wahiyd Masrur, Jumat (5/5/2017) mengatakan, prinsip praduga tak bersalah dikedepankan karena pihaknya belum mendapatkan kepastian status hukum dari pihak kepolisian .
"Kami hari ini sudah ke lokasi, bukan untuk menutup, namun untuk memantau kondisi tempat hiburan tersebut dan ternyata sudah dipasang garis polisi," katanya kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, Satpol PP masih melakukan komunikasi dengan tim Polda Jatim untuk mengetahui perkembangan penyidikan dan status hukum perkara itu.
Wahiyd memastikan belum ada keputusan dari pemerintah kabupaten bersalah atau tidaknya tempat hiburan malam tersebut dalam kaitannya dengan peraturan daerah (perda).
"Apalagi Yess Karaoke sendiri juga akan didampingi penasihat hukum untuk menyelesaikan masalah itu, sehingga asas praduga tak bersalah kita pegang," jelasnya.
Managemen Yess Karaoke membantah keras tudingan jika tempatnya menyediakan penari telanjang dan prostitusi di bawah umur. Perwakilan managemen, Orins kepada awak media, mengatakan berita yang kini beredar luas di masyarakat tidak semuanya benar, karena tidak jelas sumbernya.
"Makanya kami ingin mengklarifikasi hal ini, karena selama ini di setiap ruangan sudah diberi rambu-rambu larangan untuk melakukan perbuatan asusila," ujarnya.
Menurutnya, munculnya kabar tersebut berdampak langsung terhadap karyawan serta nama Yess Karaoke. Orins mengaku penggerebekan yang dilakukan oleh aparat Polda Jawa Timur tersebut merupakan kesalahan secara personal. (ugik/ugik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini