"Saya sudah perintahkan kepada Satpol PP untuk menyegel atau menutup tempat karaoke tersebut," katanya saat dihubungi detikcom melalui Whatsapp.
Menurutnya, perintah penutupan tersebut bersifat sementara sambil menunggu proses penyidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.
Rencananya, instansi terkait dilingkup Pemkab Tulungagung akan kembali mengevaluasi izin operasional "Yess Cafe Karaoke", apabila hasil dari kepolisian menunjukkan adanya pelanggaran.
Sebelumnya aparat Polda Jatim menggerebek tempat karaoke di Jalan Soekarno-Hatta Tulungagung tersebut karena disinyalir menjadi ajang prostitusi dan serta tarian telanjang.
Hasilnya, dua penari striptis dan seorang pelaku prostitusi diciduk polisi, selain itu aparat juga mengamankan puluhan pemandu lagu, mucikari serta beberapa karyawan yang diduga terlibat. Bahkan beberapa wanita pemandu lagu disinyalir masih di bawah umur. (bdh/bdh)