Kepala Seksi Penyidikan BPOM Jawa Timur, Siti Amanah mengatakan, lokasi pertama penggerebekan di toko jamu di jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Klaiwates. Di sana ditemukan ada ratusan jamu dan obat ilegal.
Masih di Kecamatan Kaliwates, petugas mendatangi gudang dari toko tersebut. Dan setelah pemilik dimintai keterangan, ada lagi jamu yang disimpan di Jl Kalimantan, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari. Lokasi ini merupakan bangunan yang juga difungsikan pemilik toko jamu itu sebagai tempat kos mahasiswa.
"Kalau di toko tadi kita temukan sekitar 108, kalau di sini (Jl Kalimantan) kita temukan 100 lebih jenis. Jadi 200 (item) lebih. Dari TKP pertama hingga ketiga," kata Siti Amanah.
Menurut Siti Amanah, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima bahwa di Jember banyak beredar jamu tradisional yang tak memiliki izin edar. Setelah didalami, petugas mendapat titik terang bahwa jamu tersebut disimpan di beberapa tempat.
"Setelah kita dalami, memang kita temukan ribuan jamu dari lebih 200 item. Ini kita masih terus melakukan penghitungan. Yang jelas jumlahnya ribuan," kata Siti Amanah.
Untuk pemilik sendiri nantinya akan dimintai keterangan terkait asal jamu tersebut. Namun dari konfirmasi awal ke pemilik, BPOM mendapat informasi bahwa ribuan jamu tersebut diperoleh dari Solo dan Yogyakarta. "Kalau peredarannya di seluruh Jawa Timuir," kata Siti Amanah.
Mengenai identitas pemilik, menurut Siti Amanah, berinisial ST. "Sekarang ini masih terus kita proses, masih kita mintai keterangan di tokonya. Yang jelas, untuk pemilik obat-obatan ini ya satu orang itu," pungkas Siti Amanah. (bdh/bdh)