Bupati Irsyad Paparkan Program 'Sakera Jempol' di KemenPAN-RB

Bupati Irsyad Paparkan Program 'Sakera Jempol' di KemenPAN-RB

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 04 Mei 2017 16:28 WIB
Foto: Istimewa
Pasuruan - Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Pasuruan menunjukkan tren peningkatan, bahkan juga menjadi pemberitaan nasional. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah kasus, salah satunya yang paling efektif adalah Program Sadari Kekerasan Perempuan dan Anak dengan Jemput Bola (Sakera Jempol).

"Berdasarkan data dari Tim PPT-PPA (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) terdapat pengaduan kasus kekerasan anak dan perempuan 45 kasus pada tahun 2013, 29 kasus pada tahun 2014, meningkat menjadi 53 kasus pada tahun 2015. Sedangkan kasus KDRT 85 kasus pada tahun 2013, 56 kasus tahun 2014 dan 58 kasus pada tahun 2015," kata Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf saat mempresentasikan inovasi pelayanan publik Sakera Jempol di depan Tim Panel Independen di Ruang Rapat Sriwijaya II, Kementerian PAN-RB Jalan Jenderal Sudirman Kav. 69 Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Program Sakera Jempol dipilih sebagai salah satu inovasi pelayanan publik yang lolos untuk mengikuti proses lebih lanjut. Dari hasil presentasi ini, Kementerian PAN-RB akan memilih Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Indonesia.

Menurut Irsyad, permasalahan yang dihadapi pemerintah dalam hal pencegahan kasus antara lain kurangnya kesadaran masyarakat khususnya masyarakat pedesaan untuk melaporkan tanda-tanda tindakan kekerasan pada perempuan dan anak sejak dini. Mereka lebih memilih menyembunyikan karena merupakan aib keluarga khususnya kasus pelecehan seksual dan lebih memilih penyelesaian secara adat atau kekeluargaan.

Gus Irsyad, panggilan akrab Irsyad Yusuf, mengatakan pada banyak kasus para korban lambat mendapat pelayanan, pendampingan dan bantuan hukum karena warga setempat belum memahami beberapa prosedur pelaporan. Dalam beberapa kasus, katanya, proses memberikan pemahaman mebutuhkan waktu tiga hari hingga satu minggu.

"Berdasarkan permasalahan ini maka Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan solusi yang aplikatif dan komprehensif berupa program Sakera Jempol, yang sudah dimulai sejak 2014," terangnya.

Program ini memiliki beberapa instrumen pencegahan, deteksi dini dan penanggulangan. Sosialisasi pencegahan dilakukan dengan media sosial bagi masyarakat yang terjangkau tehnologi informasi serta menggunakan mobil perlindungan perempuan dan anak yang menjangkau pedesaan dan segmentasi yang tak bisa mengakses medias sosial dengan melibatkan organisasi kewanitaan.

"Kemudian dilakukan pemberian Kartu Hotline Jempol. Para kader, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, dan populasi kunci kami beri kontak person atau kartu nama. Jika ditemukan tanda-tanda terjadi tindakan kekerasan perempuan dan anak bisa langsung menghubungi petugas sesuai yang ada di kartu nama. Cara ini juga mengajak warga pro aktif melakukan pencegahan," terangnya.

Ia menerangkan, Sakera Jempol juga menyiapkan tim reaksi cepat yang bertugas mendeteksi dini, melakukan koordinasi antar pihak, memberikan perawatan kesehatan dan rehabilitasi. Advokasi juga akan diberitakan bagi korban dan keluarganya. Program ini, sebut Gus Irsyad, signifikan menurukan jumlah kasus dari 58 kasus pada tahun 2015 menjadi 16 kasus pada tahun 2016.

"Inovasi karena mudah, simple, tidak butuh biaya yang besar namun komprehensif dan memberikan dampak yang besar, maka dilakukan replikasi di 18 kecamatan lain di Kabupaten Pasuruan. Saya pastikan program ini bisa direplikasi di daerah lain bahkan tingkat nasional," tandas Irsyad Yusuf. (bdh/bdh)
Berita Terkait