Rabu 03 Mei 2017, 17:41 WIB
Pengadilan Surabaya Dapat Tiga Unit Mobil Baru

Surabaya -
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mendapat tiga unit mobil operasional baru pasca 2 all new Pajero dan 1 Isuzu Panther yang dipinjamkan Pemkot Surabaya, ditarik untuk keperluan mendadak.
Tiga unit mobil itu yakni dua Toyota Fortuner SRZ 2700 CC keluaran 2017 dan satu unit Innova G 2000 CC keluaran tahun sama. "Ini pengadaan langsung dari MA (Mahkamah Agung)," kata Ketua PN Surabaya, Sudjatmiko kepada wartawan, Rabu (3/5/2017).
Sudjatmiko juga enggan menanggapi datangnya tiga unit mobil baru, sebagai ganti dari mobil operasional yang ditarik Pemkot Surabaya, beberapa waktu lalu.
"Enggak, enggak. Saya tidak mau komentar. Tidak ada hubungannya dengan itu," ujar dia.
Kamis (23/3/2017) Pemerintah Kota Surabaya berkirim surat penarikan mobil operasional yang biasa digunakan Kepala PN dan Wakil PN serta 1 unit mobil Isuzu Panther dipinjampakai oleh PN Surabaya. Tiga mobil yang dipinjam pakai saat itu ialah Mitsubishi Pajero Sport bernopol SPR L 1676 NP, Pajero Sport bernopol L 1680 PP, dan Isuzu TBR54F bernopol L 1842 NP.
(ze/fat)
Tiga unit mobil itu yakni dua Toyota Fortuner SRZ 2700 CC keluaran 2017 dan satu unit Innova G 2000 CC keluaran tahun sama. "Ini pengadaan langsung dari MA (Mahkamah Agung)," kata Ketua PN Surabaya, Sudjatmiko kepada wartawan, Rabu (3/5/2017).
Sudjatmiko juga enggan menanggapi datangnya tiga unit mobil baru, sebagai ganti dari mobil operasional yang ditarik Pemkot Surabaya, beberapa waktu lalu.
"Enggak, enggak. Saya tidak mau komentar. Tidak ada hubungannya dengan itu," ujar dia.
Kamis (23/3/2017) Pemerintah Kota Surabaya berkirim surat penarikan mobil operasional yang biasa digunakan Kepala PN dan Wakil PN serta 1 unit mobil Isuzu Panther dipinjampakai oleh PN Surabaya. Tiga mobil yang dipinjam pakai saat itu ialah Mitsubishi Pajero Sport bernopol SPR L 1676 NP, Pajero Sport bernopol L 1680 PP, dan Isuzu TBR54F bernopol L 1842 NP.
(ze/fat)