"Masih ditangani. Belum ada tersangka," kata Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto di sela menghadiri Video Conference dengan Kapolri, di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (3/5/2017).
Agus mengatakan, sampai saat ini, pihaknya sudah memintai keterangan 20 orang saksi. Namun, penyidik belum menentukan tersangka yang membuat simbol Palu Arit tersebut.
"Yang jelas, sudah diperiksa 20 orang. Masih kita kembangkan. Belum ada tersangka," ujarnya.
Mantan Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya ini enggan menanggapi demo warga yang membawa spanduk dan terdapat simbol Palu Arit. Alasannya, dirinya masih mengikuti acara bersama Kapolda Jatim.
"Saya lagi ada acara," pungkasnya sambil bergegas berjalan ke gedung Tri Brata, Mapolda Jatim.
Kasus demo tolak tambang emas berlogo Palu Arit di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggrahan, pada 4 April 2017 lalu. Polisi yang belum menetapkan tersangka, membuat gerah ulama dan sejumlah organisasi massa (ormas) setempat. Diantaranya dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi.
"Yang namanya PKI kan partai terlarang dan sudah dibubarkan, kalau itu muncul lagi, yang bertindak harus aparat, dan aparat harus tegas menindak, karena ini jelas partai terlarang," kata Ketua PCNU Banyuwangi, KH Masykur Ali kepada detikcom, Rabu (26/4/2017) lalu.
KH Masykur mengatakan, massa Nahdliyin meminta Polres Banyuwangi lebih bersungguh-sungguh mengungkap otal dibalik pengibaran spanduk demo dan terdapat gambar Palu Arit. Jika tidak ditindak, dikhawatirkan akan memicu kerawanan. Terlebih Banyuwangi, memang punya sejarah kelam tentang kekejaman laten komunis.
PCNU sudah mendelegasikan kepada unsur dibawah, untuk tetap mengawal kasus ini. "NU yang mengawal ini. Kami harap, ada kesungguhan pihak aparat menuntaskan kasus ini," tandasnya. (roi/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini