Usai Sidang, Tahanan Kejari Lumajang Melarikan Diri

Usai Sidang, Tahanan Kejari Lumajang Melarikan Diri

Rois Jajeli - detikNews
Selasa, 02 Mei 2017 23:34 WIB
Usai Sidang, Tahanan Kejari Lumajang Melarikan Diri
Foto: Istimewa
Lumajang - Tahanan kabur kembali terjadi di Jawa Timur. Setelah kasus tahanan kabur di Polsek Tambaksari, Surabaya dan Polres Malang, hari ini, seorang tahanan Kejaksaan Negeri Lumajang, M Ali Fatteh, melarikan diri usai menjalani persidangan dan hendak dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Kabupaten Lumajang.

"Memang benar, ada seorang tahanan kejaksaan negeri yang melarikan diri," kata Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono saat dihubungi detikcom, Selasa (2/5/2017).

Mantan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya ini enggan menerangkan kasus tahanan kabur, karena bukan domainnya.

"Silahkan konfirmasi ke kejaksaan saja," tuturnya.

Dari informasi yang dihimpun, tahanan Kejari Lumajang yang kabur yakni, M Ali Fatteh, tahanan kasus narkoba.

M Ali Fatteh sebelumnya diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Lumajang menuju ke Pengadilan Negeri Lumajang bersama 24 tahanan lainnya, dengan menggunakan bus tahanan Kejari Lumajang. Kendaraan tahanan tersebut, mendapatkan pengawalan dari 1 orang anggota Sabhara Bripda Hangga, pada Selasa siang.

Kemudian, sekitar pukul 16.30 wib, 17 orang tahanan (termasuk M Ali Fatteh) selesai menjalani persidangan di PN Lumajang, dan dikembalikan terlebih dahulu ke Lapas Kelas II B Lumajang. Sebelum dinaikkan ke kendaraan tahanan, setiap dua orang tahanan diborgol menjadi satu.

Pemulangan 17 tahanan ke Lapas Lumajang ini tidak mendapatkan pengawalan dari anggota Sat Sabhara Polres Lumajang. Pasalnya, seorang petugas polisi itu, sedang mengawal 7 tahanan lainnya yang masih menjalani persidangan di PN Lumajang.

Ketika kendaraan tahanan Kejari Lumajang tiba di depan Lapas II B Lumajang, para tahanan turun dan dimasukkan kembali ke lapas. Namun, seorang tahanan narkoba M Ali Fatteh, berhasil kabur seorang diri dan sudah dijemput oleh seseorang yang sudah menunggunya dengan mengendarai sepeda motor.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung saat dikonfirmas tentang kabar kaburnya seorang tahanan kejaksaan Lumajang, mengaku belum mendapatkan kabar.

"Saya belum mendapatkan kabar. Nanti saya cek dulu," ujar Richard. (roi/bdh)
Berita Terkait