Tak Diakui Pemkab Mojokerto, Desa Sendi Tak Tersentuh Pembangunan

Tak Diakui Pemkab Mojokerto, Desa Sendi Tak Tersentuh Pembangunan

Enggran Eko Budianto - detikNews
Selasa, 02 Mei 2017 12:32 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Hilangnya Sendi dari daftar desa di Kabupaten Mojokerto, membuat wilayah ini tak pernah tersentuh pembangunan sejak Indonesia merdeka. Akibatnya, Sendi menjadi satu-satunya kawasan yang paling tertinggal. Fasilitas umum mulai dari sarana pendidikan, jalan yang layak, hingga listrik PLN tak pernah dinikmati penduduknya.

Nuansa ketertinggalan Sendi begitu terasa saat melintasi kawasan ini. Rumah-rumah penduduknya mayoritas terbuat dari kayu beralaskan tanah atau lantai semen. Bangunan permanen hanya berupa masjid, taman pendidikan Al Quran (TPQ), dan balai pertemuan warga.

"Rumah kami semi permanen karena tanah yang kami tempati peninggalan nenek moyang kami yang dikuasai Perhutani. Kalau dibangun permanen sayang kalau digusur," kata Katri (50), penduduk yang telah menetap 15 tahun di eks Desa Sendi kepada detikcom, Selasa (2/5/2017).

Berkeliling ke pelosok kampung, tak nampak satu pun fasilitas pendidikan formal. Selain itu, jalan-jalan lingkungan tak satu pun yang terbuat dari aspal, paving, maupun beton cor. Satu-satunya jalan yang mulus hanya penghubung Pacet-Batu. Maklum saja, jalan yang membelah wilayah Sendi ini berada di bawah tanggungjawab Pemprov Jatim.

"Jalan-jalan di kampung sejak dulu tak pernah dibangun, kondisinya ya seperti ini," ungkap Feri Eka Prayoga Abadi (25), salah seorang penduduk eks Desa Sendi lainnya.

Tak Diakui Pemkab Mojokerto, Desa Sendi Tak Tersentuh PembangunanFoto: Enggran Eko Budianto


Tak adanya sarana pendidikan formal mulai tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), hingga sekolah dasar (SD) membuat penduduk eks Desa Sendi harus menumpang di Desa Pacet. Untuk sekolah, anak-anak di kampung ini saban hari harus menempuh jarak tak kurang dari 5 Km.

Tak hanya itu, Sendi juga belum terjangkau aliran listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN). Warga setempat secara swadaya membuat pembangkit listrik tenaga air yang dirintis tahun 2003 dan baru berfungsi tahun 2008.

"Sarana itu sudah bisa memenuhi kebutuhan listrik 50 rumah penduduk dan 44 warung di pusat kuliner nasi jagung. Sebelum itu, penerangan penduduk memakai lampu bahan bakar minyak," ujar Tokoh Masyarakat Sendi, Supardi (59).

Begitu pula pembangunan pipa air bersih, masjid, dan sarana pendidikan agama berupa TPQ. Kata Supardi, sejumlah sarana umum itu juga dibangung secara swadaya oleh penduduk eks Desa Sendi.

"Karena tak diakui oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto, maka tak bisa disalurkan dana pembangunan. Sejak dulu sampai sekarang tak pernah ada pembangunan," terangnya.

Sementara Kepala Desa Pacet, Yadi Mustofa menjelaskan, sebanyak 55 kepala keluarga (KK) atau sekitar 86 jiwa penduduk eks Desa Sendi telah dimasukkan sebagai warga Desa Pacet.

Secara administrasi kependudukan, mereka tercatat sebagai warga Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet meskipun tempat tinggal mereka berada di wilayah Sendi yang berada di luar wilayah administrasi Desa Pacet.

"Penduduk eks Desa Sendi kami rawat karena mereka masuk penduduk Desa Pacet. Jatah raskin, KIS dan bantuan lainnya kami salurkan. Mereka juga berhak memilih saat Pilkades dan pemilihan umum lainnya," jelasnya.

Hanya saja, tambah Yadi, pembangunan sarana umum di eks Desa Sendi tak bisa dilakukan lantaran wilayah tersebut secara administratif pemerintahan tak masuk di Desa Pacet maupun desa lainnya.

'Bantuan pembangunan tak ada, kami tidak berani (melakukan pembangunan di Sendi) karena tak ada dalam nomenklatur anggaran kami. Pembangunan di Sendi bukan teritorial kami," tandasnya. (ugik/ugik)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.