"Tuntutan Sarbumusi jelas, hentikan perbudakan modern!" tandas Ketua Sarbumusi Kabupaten Pasuruan, Suryono Pane, Senin (1/5/2017).
Buruh Sarbumusi mendesak agar pemerintah menghapuskan perbudakan modern dengan mengembalikan sistem 8 jam kerja, 8 jam istirahat, dan 8 jam bersosialisasi.
"Selama ini buruh sudah kehilangan hak-haknya tersebut, terutama waktu istirahat dan sosialisasi. Ini adalah perbudakan," tandasnya.
Selain tuntutan itu, Sarbumusi juga mendesak agar pemerintah segera menyelesaikan sejumlah kasus perburuhan yang ada di Kabupaten Pasuruan.
"Masih banyak kasus-kasus perburuhan yang terbengkalai seperti di PT Soedali, PT TAP, Rending Plastik, dan masih banyak lagi," tandasnya.
Dian Wahyu Mulyanto salah seorang Pengurus Unit Kerja (PUK) Sarbumusi PT YEMI menuturkan bahwa hampir seluruh perwakilan Sarbumusi di wilayah Kabupaten Pasuruan turut dalam aksi hari buruh internasional yang mengambil tema 'Stop Perbudakan di Kabupaten Pasuruan' itu.
Aksi buruh dimulai dari wilayah Beji kemudian longmarch ke alun-alun. Di alun-alun, buruh menggelar istigasah, kemudian dilanjutkan panggung orasi dan ditutup dengan pembacaan salawat.
Meski menghambat lalu-lintas jalur Surabaya-Probolinggo, aksi buruh berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Selain aksi ini, sejumlah kelompok buruh melakukan aksi berbeda.
Serikat Buruh Seluruh Indonesia Logam Mesin dan Elektronik (SBSI Lomenik ) Kabupaten Pasuruan berziarah ke makam Marsinah di Desa Nglundo Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk dan makam KH Abdurrahman Wahid ( Gus Dur ) di Jombang. Serikat Buruh SP RTMM SPSI (Serikat Pekerja Rokok, Tembakau Makanan dan Minuman SPSI) Kabupaten Pasuruan bergerak menuju GOR Delta Sidoarjo untuk melaksanakan Apel Akbar.
Buruh yang tergabung dalam FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) melaksanakan unjuk rasa ke Gedung Grahadi, Surabaya. Pemkab Pasuruan sendiri menggelar peringatan may day di Taman Candra Wilwatikta Pandaan. (iwd/iwd)










































