Baru-baru ini yang dibekuk adalah M. Faris (24), alamat Sawah Pulo SR 4/11 Rt05/Rw10 Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Tersangka kasus narkotika ini ditangkap di wilayah Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Sebelum Faris, tersangka Ali Wava (40), alamat Dusun Trajeng Desa Pakisjajar Rt 04 Rw 08, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, diamankan petugas di tempat persembunyiannya di area kebun tebu Dusun Mbaran Mogal, Desa Gunungsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
Menyusul di hari berikutnya, Rusdy Adi (28), alamat Desa Tamberu Timur/Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, Madura. Tersangka juga kasus narkotika dibekuk di tempat persembunyiannya Desa Tanggul Wetan, Kabupaten Jember,
Bersamaan, Iwan Junaedi (41) tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Warga asal Desa Kramat Rt02/Rw0, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat, ditangkap di Desa Cibalong, Tasikmalaya, Jawa Barat, saat tim pemburu akan kembali ke Malang.
Selanjutnya adalah Slamet Arifin diamankan petugas di kebun tebu kawasan Pantai Balekambang, Kabupaten Malang. Slamet tersangka kasus narkotika beralamat asli di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
"Alhamdulilah sudah 15 tersangka kita amankan. Kini tinggal dua lagi dalam pengejaran," ungkap Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung kepada detik.com, Jumat (28/4/2017).
Kapolres berharap, semua tahanan kabur bisa ditangkap kembali. Kini upaya renovasi ruang tahanan sudah berjalan pasca kaburnya 17 tahanan dengan menjebol plafon kamar mandi.
"Semoga semua bisa tertangkap semua. Perbaikan ruang tahanan sudah kami lakukan, melibatkan Dinas Cipta Karya," terangnya.
15 Tahanan sudah diamankan yakni:
1. Abdul Rohman, tersangka kasus narkotika diamankan pertama kali tidak jauh dari tempat tinggal Jalan Gajayana, Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (19/4/2017) petang.
2. Burhanuddin (27), beralamatkan di Dusun Panggung, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, atas kasus UU Darurat No 12 Tahun 1951.
3. Nurhadi alias Iblis (34), dengan alamat Kelurahan Lesanpuro Gg. 11 Rt. 04 Rw. 05, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, kasusnya sama dengan Burhanuddin yakni tahanan UU Darurat No 12 Tahun 1951.
Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Tenaga, Kota Malang, sebelum bertolak menuju Pulau Bali, untuk menghilangkan jejak, Rabu malam.
4. Edi Mustofa alias Tomu Bin Dolah (32), alamat Dusun Benel Rt. 03 Rw. 01 Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tahanan Pasal 285 KUHP. Edi ditangkap saat bersembunyi di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang, Rabu malam.
5. Tommi Aji (20), alamat Jalan Abdul Mukti I Rt. 03 Rw. 03 Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, tahanan kasus narkotika. Tommi diamankan saat bersembunyi di kebun tebu tak jauh dari rumah orang tuanya di Desa Ngelak, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jumat (21/4/2017) dini hari.
6. Ahmad Naimul Khafidin Warga Dusun Kenongo Rt08/Rw04, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
7. Fahrul Agus Mustofa, warga Jalan Kauman, Dusun Wonokasian Rt. 16 Rw. 04, Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
8. Khusnul Muhajir (26), alamat Dusun Plalar Rt 02 Rw 05, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
9. Suwiyadi (41), alamat Dsn. Sidorukun Rt. 21 Rw. 04 Ds. Clumprit Kec. Pagelaran Kab. Malang.
10. Kharisma Ramdhani (25), alamat Jl. Pratu Pujiman No. 15 Rt. 16 Rw. 04 Kel. Sedayu Kec. Turen Kab. Malang dan Jalan Dewi Sartika Atas No. 111 Rt. 04 Rw. 08 Kec. Batu Kota Batu.
11.Ali Wava (40), alamat Dusun Trajeng Desa Pakisjajar Rt 04 Rw 08, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
12. M. Faris (24), alamat Sawah Pulo SR 4/11 Rt. 05 Rw. 10 Kel. Ujung Kec. Semampir Kota Surabaya.
13. Rusdy Adi (28), alamat Ds. Tamberu Timur Kec. Sokobanah Kab. Sampang Madura.
14. Slamet Arifin (30), alamat Ds. Kedungbanteng Rt. 14 Rw. 05 Kec. Sumbermanjingwetan Kab. Malang.
15. Iwan Junaidi (41), alamat Ds. Kramat Rt. 2 Rw. 01 Kec. Senen Kota Jakarta Pusat (Pasal 378/372).
Sementara dua tahanan lain yang masih dalam pengejaran, yakni:
1. Bendot (37), alamat Dusun Sumbersewu Rt. 4 Rw. 1, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
2. Muhamad Nawir (36), alamat Jl. Muharto V-B Rt. 09 Re. 06 Kelurahan Kota Lama Kecamatan, Kedungkandang Kota Malang, kesemuanya adalah tahanan kasus narkoba. (fat/fat)











































