"Sebenarnya 2016 lalu sudah nihil dibanding 2015 sebelumnya ada 6 kecelakaan," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Ade Wira Siregar, Rabu (26/4/2017).
Kata Ade hingga April 2017 sudah ada 2 kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api. "Kedua kasusnya sama, melanggar perlintasan dan paling mencengangkan kemarin yang meninggal 4," imbuh Ade.
Mengantisipasi kejadian serupa, Ade memerintahkan anggotanya untuk melakukan tilang kepada pengguna jalan yang melanggar perlintasan kereta api.
"Aturannya sudah jelas, ketika sirine bunyi harusnya sudah berhenti. Palang pintu itu hanya sebagai pembatas kereta api dengan kendaraan lain," ujar Ade.
Pihaknya juga membentuk tim khusus yang ditempatkan di masing-masing pintu perlintasan kereta api, untuk memberikan efek jera dengan melakukan tilang. (ze/fat)










































