Polisi Selidiki Kasus Keracunan Pupuk Cair dan Perizinan

Polisi Selidiki Kasus Keracunan Pupuk Cair dan Perizinan

Ghazali Dasuqi - detikNews
Senin, 24 Apr 2017 16:25 WIB
Foto: Ghazali Dasuqi
Situbondo - Aparat kepolisian Situbondo mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan kecelakaan kerja, yang menewaskan satu orang dan 8 lainnya kritis. Mereka diduga keracunan karena menghirup zat CO2 bercampur amoniak tetes tebu, di tempat pengolahan pupuk cair di Desa Tanjungkamal, Kecamatan Mangaran.

Usai melakukan olah TKP, dari lokasi kejadian polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti mesin diesel dan selang. Bahkan untuk mendalami dugaan kecelakaan kerja, bukan tidak mungkin pihak Laboratorium Forensik (Labfor) juga akan didatangkan, untuk meneliti kandungan cairan dalam cair tersebut.

"Kita lihat perkembangannya nanti. Kalau memang dianggap perlu, tim Labfor tentu akan kita datangkan. Sekarang 8 korban kan masih baru siuman, belum bisa dimintai keterangan," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu H Nanang Priyambodo, Senin (24/4/2017).

Bukan hanya dugaan kecelakaan kerja saja. Polisi juga akan mengarahkan penyelidikan ke soal kelengkapan perijinan distribusi pupuk cair milik H Mahadin alias H Faise (55) tersebut. Termasuk dari sisi dampak lingkungan yang ditimbulkan.

"Penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk seputar perijinannya. Bahkan, bisa jadi pada perkembangannya nanti kami juga akan menyelidiki perijinan semua distributor pupuk cair di Situbondo. Tujuannya, agar kejadian yang sama tidak terulang," sambung Nanang.

Sementara itu, delapan pekerja yang sempat kritis mulai sadar. Meski begitu, mereka masih harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo. Sebagian pekerja mengaku trauma dengan kejadian yang telah menimpanya. Bahkan, mereka bertekad untuk tidak kembali bekerja dalam pengolahan pupuk cair tersebut.

"Sepertinya saya tidak mungkin kerja di sana lagi, khawatir terulang. Biar setelah sembuh nanti saya cari pekerjaan lain saja," tukas Wiryoto, salah seorang pekerja yang sempat keracunan.

Sebelumnya, kecelakaan kerja terjadi di gudang pengolahan pupuk cair di Situbondo. Sebanyak sembilan orang tiba-tiba mengalami sesak nafas dan ambruk, saat mengolah pupuk cair. Mereka diduga keracunan karena menghirup zat CO2 bercampur amoniak tetes tebu di tempat penimbunan (tandon) pupuk cair di Desa Tanjungkamal, Mangaran.

Sembilan orang itu langsung dilarikan ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo. Di tengah perjalanan satu orang menghembuskan nafas terakhirnya. Korban meninggal adalah H Mahadin (55), pemilik usaha pupuk cair tersebut. Sementara delapan pekerjanya yang kritis masih dalam penanganan intensif tim medis RSUD Situbondo. (bdh/bdh)
Berita Terkait