KPU Berharap UU Pemilu Segera Disahkan

KPU Berharap UU Pemilu Segera Disahkan

Eko Sudjarwo - detikNews
Sabtu, 22 Apr 2017 19:23 WIB
Ketua KPU Arif Budiman meresmikan rumah pintar pemilu di Lamongan (Foto: Eko Sudjarwo)
Lamongan - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Budiman berharap agar Undang-Undang Pemilu segera bisa diselesaikan. Pasalnya, kalau tidak segera diselesaikan akan mengganggu tahapan pelaksanaan pemilihan umum. Harapan ini disampaikan ketua KPU RI, Arif Budiman, di Lamongan usai meresmikan Rumah Pintar Pemilu di KPUD Lamongan.

Dikatakan oleh Arif, UU pemilu ditargetkan akan selesai tahun lalu yang kemudian direvisi menjadi Februari dan terakhir ditargetkan akan selesai pada 28 April 2017 mendatang. Namun, Arif mempertanyakan apakah target penyelesaian 28 April 2017 tersebut akan bisa diselesaikan mengingat tanggal itu sudah minggu depan.

"Kalau tidak bisa diselesaikan, lalu ditargetkan kapan lagi," ujarnya seusai acara, Sabtu (22/4/2017).

Arif mengatakan, dalam rapat terakhir yang juga dihadiri oleh KPU disebutkan kalau pemungutan suara pemilu akan digelar pada bulan April 2019. Sehingga, kata Arif, kalau UU pemilu tidak segera disahkan maka akan semakin sempit waktu yang dibutuhkan KPU untuk melakukan persiapan. Lebih jauh, Arif Budiman menuturkan, perubahan atau revisi peraturan KPU pun pihaknya tidak bisa melakukannya sendiri karena ada tahapan-tahapan yang masih harus dilalui seperti masih harus melakukan konsultasi dengan pemerintah dan DPR.

"Setelah peraturan KPU jadi pun, kami masih membutuhkan waktu untuk menyosialisasikan aturan tersebut ke penyelenggara dan peserta pemilu," terangnya.

Arif mengkhawatirkan jika tidak ada waktu yang cukup maka akan terlalu berisiko. Ditanya mengenai apakah ada tahapan pelaksanaan pemungutan suara pemilu akan ditunda, Arif menegaskan, kalau hal tersebut tergantung pada penyelesaian undang-undang yang masih digodok di DPR.

Sementara, saat meresmikan rumah pintar pemilu di Lamongan, Arif mengatakan kalau rumah pintar yang diresmikannya tersebut adalah rumah pintar pemilu yang ke-24 di Jatim. Saat ini, sudah sebanyak 384 rumah pintar pemilu yang tersebar di seluruh kota/kabupaten. Untuk tingkat propinsi sudah semua propinsi di Indonesia memiliki rumah pintar pemilu.

"Kami berharap sampai dengan 2019 sudah bisa ada di semua kabupaten/ kota," harapnya.

Dalam acara yang juga dihadiri oleh bupati Lamongan dan jajarannya serta forum komunikasi pimpinan daerah tersebut, Arif mengaku kalau rumah pintar pemilu yang di Lamongan disebut Graha Pemilu Mbah Lamong ini akan bisa digunakan sebagai sarana untuk sosialisasi tentang pemilu.

"Dengan rumah pintar pemilu ini kami harapkan akan bisa menjadi tempat untuk tahu dan paham mengenai pemilu bagi masyarakat luasnya," tandasnya. (iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.