Tommi merupakan tahanan kasus narkotika yang ditangkap 23 Maret 2017 lalu. Sebelum ditangkap, warga Jalan Abdul Mukti I RT03/RW03, Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ini lebih dulu bersembunyi di kediaman orang tuanya tidak jauh dari lokasi penangkapan.
Tersangka berusia 20 tahun ini, adalah tahanan kelima yang berhasil ditangkap.
"Sembunyi di ladang tebu, awalnya singgah di rumah orang tuanya di Dampit itu," kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung dikonfirmasi detikcom, Jumat siang.
Foto: Muhammad Aminudin |
Kapolres menyebut, Tommi kooperatif saat dilakukan penangkapan, sehingga tidak sampai dilakukan tindakan tegas. Berbeda dengan penangkapan tahanan kabur yang pertama. "Kita proposional saja," ujar Kapolres.
12 Tahanan lain masih diyakini bersembunyi di wilayah Malang. Keberadaan jejak mereka masih diselidiki oleh tim khusus pemburu tahanan kabur. "Masih di seputaran Malang, mudah-mudahan cepat tertangkap," tegasnya.
Selain Tommi, tahanan yang sudah ditangkap adalah Abdul Rohman, Burhanuddin, serta Nurhadi alias Iblis, dan Edi Mustofa alias Tomu.
17 Tahanan Polres Malang kabur dengan menjebol atap ruang kamar mandi. Mereka terdiri dari 12 tahanan kasus narkoba dan sisanya kasus kriminalitas. Dari 17 tahanan, 5 sudah ditangkap, 12 lainnya saat ini masih dalam pengejaran. (bdh/bdh)











































Foto: Muhammad Aminudin