Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya mengatakan penitipan tahanan ke lapas ini arahan dari Kapolda Jatim.
"Sesuai arahan dari Bapak Kapolda Jawa Timur untuk meng-audit dan memeriksa fasilitas ruang tahanan, maka hari ini kami memindahkan seluruh tahanan untuk dititipkan sementara di lapas. Lalu kami akan melakukan pemeriksaan ruang tahanan. Jika ada yang perlu diperbaiki, akan kami lakukan secepatnya," kata kapolres kepada wartawan di kantornya, Kamis (20/4/2017).
Penitipan ini, jelas dia, dilakukan hanya sementara selama proses pemantauan sel tahanan berlangsung. "Kami titipkan hanya 4 sampai 5 hari, setelah dirasa kondisi sel aman, kami kembalikan lagi ke sini," tambahnya.
Di Mapolres Blitar, ada 6 ruang sel tahanan dengan kapasitas 40 tahanan. Selain memperbaiki kondisi sel tahanan, Kapolda Jatim juga menginstruksikan percepatan proses penyidikan ke P21, agar tahanan bisa secepatnya dipindahkan ke sek Kejaksaan.
Dari pantauan detikcom, tampak pengawalan ketat satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) Sabhara siap memindahkan para tahanan. Secara bertahap, para tahanan dimasukkan ke dalam satu mobil elf dan dua truk.
Untuk pengawalan selama dalam perjalanan, sebanyak 10 personel sabhara bersenjata lengkap, naik sepeda motor trail mengawal di depan dan sisi kanan kiri mobil tahanan. Selain itu, di depan dan belakang mobil tahanan, dua mobil sabhara membuka jalur di tengah kepadatan arus lalu lintas menuju Lapas Kls IIB di Jl. Merapi No 2 Kota Blitar. (fat/fat)











































