"Pakai gergaji kecil, kita ketahui karena tertinggal di lokasi," kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat memberikan keterangan kepada awak media di mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Rabu (19/4/2017).
Kapolres mengaku, tengah menyelidiki asal dari gergaji kecil tersebut. Dan tentunya meningkatkan pemeriksaan barang bawahan pembesuk tahanan.
"Belum tahu masih diselidiki. Propam sudah memeriksa anggota jaga. Dan juga tahanan lain turut ikut diperiksa," tegasnya.
Dijelaskan, bahwa ruang tahanan memiliki tujuh ruangan, yang berkapasitas 12 orang. Kamar mandi di ruangan ketujuh adalah tempat yang digunakan untuk kabur.
Lokasinya berada di pojok paling utara dan tidak terlihat dari ruangan lain. "Semua tahanan di ruang tujuh itu kabur, lainnya mungkin dari ruangan lain. Karena lokasinya di pojok paling utara, tidak satupun tahanan lain melihat," ujarnya.
Ditambahkan, kedepan akan dilakukan pembenahan ruang tahanan. Dimana seluruh ruangan bisa terakses CCTV. Termasuk membuat dinding kamar mandi dengan tinggi dinding setengah badan. "Semua akan dirubah, akan bisa terakses CCTV," ungkapnya. (bdh/bdh)











































