"Sudah kami surati, seluruh jajaran agar turut serta menangkap tahanan kabur. Mereka sudah kami masukkan dalam DPO," tegas Kapolda kepada wartawan di Mapolres Malang Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (19/4/2017).
Kapolda juga memerintahkan kepada anggota yang melakukan pengejaran tidak segan menggunakan peluru untuk melumpuhkan pelaku, jika melawan saat ditangkap. "Kalau melawan, ya peluru yang jalan," ucapnya.
Kaburnya tahanan ini menjadi atensi Polda Jatim dengan menurunkan untuk menyelidiki, mengejar, dan memeriksa petugas jaga.
"Semua turun, irwasda juga. Kita belum dimana letak kesalahan. Paling mendasar, sementara ini struktur bangunan ruang tahanan yang harus diperbaiki," tegasnya.
Disebutkan, dugaan kuat tahanan kabur menggunakan gergaji kecil, yang kini belum diketahui darimana asalnya. Gergaji itu digunakan untuk memotong teralis besi sebagai pengamanan atas ruang kamar mandi.
"Pakai gergaji kecil. Lokasi kamar mandi tidak bisa langsung dilihat dari luar, ini yang harus diperbaiki," sebut dia. (bdh/bdh)











































