Kapolda Jatim Janji Beri Sanksi Polisi yang Cekoki Miras ke Pelajar

Kapolda Jatim Janji Beri Sanksi Polisi yang Cekoki Miras ke Pelajar

Rois Jajeli - detikNews
Selasa, 18 Apr 2017 17:26 WIB
Foto: Istimewa
Surabaya - Dua oknum anggota Polsek Tegaldlimo, Polres Banyuwangi diduga melakukan pelanggaran yakni mencekoki (memaksa minum) minuman keras ke dua pelajar. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin menegaskan, dua polisi itu akan mendapatkan sanksi tegas. Pasalnya, aparat hukum dilarang melanggar hukum.

"(Polisi) yang mabuk tetap kita proses. Pokoknya yang salah, diproses," kata Irjen Pol Machfud Arifin kepada wartawan di mapolda, Jalan A Yani, Surabaya, Selasa (18/4/2017).

Kapolda mencontohkan seperti enam oknum polisi yang dipecat dari kepolisian, karena melakukan pelanggaran. Sedangkan anggota yang berprestasi akan mendapatkan reward.

"Kita ini aparat penegak hukum, dilarang melanggar hukum. Seperti kemarin kita lepas (pemecatan dari anggota Polri)," jelasnya.

Katanya, masih banyak masyarakat yang ingin mengabdikan menjadi anggota Polri. Jika ada anggota polisi yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Ada yang daftar polisi sampai antre sekitar 10 ribu orang. Hilang 1 (polisi) pasti tumbuh seribu," tegasnya. (roi/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.