Menurut Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Didik Farkhan, dugaan korupsi hilangnya dua aset pemkot makin menguat setelah melakukan pemeriksaan 10 pejabat. Mulai lurah hingga pejabat atau kepala dinas.
"Makin menguat (Korupsi), indikasinya memang ada yang tidak benar," kata Didik kepada detikcom, Selasa (18/4/2017).
Indikasi adanya dugaan korupsi yang menguat, kata Didik, setelah pihaknya menemukan beberapa bukti. Namun Didik enggan menyebutkan dengan alasan sebagai bahan pemeriksaan.
Apa sudah ada rencana penetapan tersangka? "Belum, tapi sudah ada," tegas Didik.
Meski baru melakukan pemeriksaan pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, Didik menyebut pihaknya sudah mulai melakukan penghitungan kerugian negara terhadap hilangnya dua aset Waduk Wiyung dan Jalan Upa Jiwa.
"Ini tiap hari kita terus marathon (Pemeriksaan) dan kita juga lagi hitung kerugian negara juga," pungkas Didik. (ze/fat)










































