Kajari Surabaya: Penetapan Tersangka Belum, Tapi Sudah Ada

Aset Pemkot Surabaya Hilang

Kajari Surabaya: Penetapan Tersangka Belum, Tapi Sudah Ada

Zaenal Effendi - detikNews
Selasa, 18 Apr 2017 12:50 WIB
Kajari Surabaya: Penetapan Tersangka Belum, Tapi Sudah Ada
Foto: Zaenal Effendi
Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya secara marathon memeriksa dan mengumpulkan data kasus dugaan korupsi hilangnya dua aset pemkot. Kedua aset yang sedang diselidiki yakni Waduk Wiyung dan Jalan Upa Jiwa yang kini 'dikuasai' Marvel City.

Menurut Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Didik Farkhan, dugaan korupsi hilangnya dua aset pemkot makin menguat setelah melakukan pemeriksaan 10 pejabat. Mulai lurah hingga pejabat atau kepala dinas.

"Makin menguat (Korupsi), indikasinya memang ada yang tidak benar," kata Didik kepada detikcom, Selasa (18/4/2017).

Indikasi adanya dugaan korupsi yang menguat, kata Didik, setelah pihaknya menemukan beberapa bukti. Namun Didik enggan menyebutkan dengan alasan sebagai bahan pemeriksaan.

Apa sudah ada rencana penetapan tersangka? "Belum, tapi sudah ada," tegas Didik.

Meski baru melakukan pemeriksaan pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, Didik menyebut pihaknya sudah mulai melakukan penghitungan kerugian negara terhadap hilangnya dua aset Waduk Wiyung dan Jalan Upa Jiwa.

"Ini tiap hari kita terus marathon (Pemeriksaan) dan kita juga lagi hitung kerugian negara juga," pungkas Didik. (ze/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini