"Tadi pagi (upacara pemberian penghargaan bagi anggota berprestasi dan pemecatan anggota yang melakukan pelanggaran) Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin menyampaikan dengan tegas. Siapapun yang lalai dalam bertugas, juga menghadapi hukum. Nanti dilakukan evaluasi dan tindakan hukum bagi anggota dan satuannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (17/4/2017).
Barung menambahkan, kapolda juga meminta petugas, untuk segera menangkap kembali tujuh tahanan yang kabur. Pasalnya, tahanan tersebut sedang menghadapi proses hukum.
"Ini harus dilakukan penangkapan kembali, karena tahanan yang melarikan diri sedang menghadapi proses hukum. Penangkapan harus dalam waktu secepatnya," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, tujuh tahanan Polsek Tambaksari kabur setelah menjebol teralis besi bagian atas ruang tahanan polsek. Mereka kabur, Senin (17/4/2017) dinihari.
Tim dari Satreskrim dan Sat Reskoba Polrestabes Surabaya pun diterjunkan, untuk membantu mengejar dan menangkap tujuh tahanan Polsek Tambaksari yang melarikan diri. (roi/bdh)











































