Ini Lokasi Dua Pelajar Usai Dicekoki Miras Oknum Polisi

Ini Lokasi Dua Pelajar Usai Dicekoki Miras Oknum Polisi

Ardian Fanani - detikNews
Minggu, 16 Apr 2017 16:46 WIB
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Bekas kandang sapi ini menjadi tempat penelantaran dua pelajar SMA dan MTs di Kecamatan Muncar Banyuwangi, yang dicekoki minuman keras (Miras) oleh oknum anggota Polsek Tegaldlimo dan Polhut Perhutan Banyuwangi. Bekas kandang sapi ini terletak di belakang rumah milik Pairin (45), warga Desa Sumberberas Kecamatan Muncar.

Bekas kandang tersebut beratapkan asbes. Sementara bangunan dibuat permanen dan terdapat dua tempat makan sapi berukuran 2x1,5 meter. Lokasi kandang berada di belakang rumah besar, sekitar 100 meter.

Warga pun tak menyangka tempat itu menjadi tempat menyembunyikan dua korban yang teler lantaran dicekoki miras oleh para pelaku. Para pelaku diduga oknum anggota Polsek Tegaldlimo dan polisi hutan (Polhut) Perhutani Banyuwangi, Sabtu (15/4) kemarin.

"Kami tidak menyangka tempat ini dijadikan menyembunyikan korban teler. Coba kalau tahu ya kita protes. Ini kan membuat desa kami jelek," ujar Ipong, salah satu warga Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar kepada detikcom, Minggu (16/4/2017).
Foto: Ardian Fanani

Menurutnya, masyarakat sangat kecewa dengan adanya kasus ini. Apalagi yang melakukan aksi ini adalah oknum polisi yang harusnya mengayomi masyarakat.

"Apalagi pelaku ini katanya Babinkantibmas di salah satu desa di Kecamatan Tegaldlimo. Ironis," tambahnya.

Sementara Pairin, pemilik kandang mengaku sampai saat ini pihak kepolisian belum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya mengaku akan kooperatif, jika polisi meminta keterangan terkait kejadian tersebut.

"Saya bersedia jika dimintai keterangan. Ada dua saksi lagi yakni Agus dan Alex yang membimbing korban. Dan kita minta polisi mengusut tuntas masalah ini," ujarnya.

Sementara Kapolres dan Kasubang Humas Polres Banyuwangi hingga kini belum memberi respon atas kasus ini. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.