Orang Tua Shock, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Bertanggung Jawab

Pelajar Dicekoki Miras

Orang Tua Shock, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Bertanggung Jawab

Ardian Fanani - detikNews
Minggu, 16 Apr 2017 15:34 WIB
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Dua pelajar diduga dicekoki miras hingga teler oleh oknum anggota Polsek Tegaldlimo dan polhut Perhutani Banyuwangi, hingga kini masih dirawat di Puskesmas Sumberberas, Muncar. Keluarga korban shock dan lemas melihat sang anak tergeletak tak berdaya di ranjang ruang perawatan puskesmas. Mereka menuntut pelaku bertanggung jawab dan diusut tuntas.

Siti dan Suroto, orangtua salah satu korban berkali-kali menangis. Mereka dengan sabar merawat anaknya yang terbaring lemah dan tak berdaya. Sesekali sang ibu mengelap wajah sang anak.

Mereka mengaku mendapat kabar anaknya dirawat di puskesmas sekitar pukul 23.00 Wib, Sabtu (15/4). Saat itu dirinya mendapat kabar melalui telepon dari Pairin, pemilik kandang sapi, yang membawa korban ke UGD Puskesmas Sumberberas, Kecamatan Muncar.

"Saya kaget mendapat kabar anak saya dirawat di Puskesmas," kata Siti kepada detikcom di Puskesmas Sumberberas, Minggu (16/4/2017).

Mendengar kabar tersebut, lanjut Siti, dirinya dan suami yang was-was bergegas ke pukesmas, dari rumahnya di Kecamatan Tegaldlimo.

"Saya tahu seperti itu lemas karena kaget, katanya diajak mabuk oleh orang perhutani dan polisi, katanya Pak Ren (Pairin)," paparnya.

Mendengar kabar jika anaknya menjadi korban dua oknum polisi dan polhut Perhutani Banyuwangi, dirinya tak terima. Sebab saat pergi keluar rumah, pamitan kerja.

"Kami minta ini diusut tuntas. Entah itu polisi ataupun siapapun harus harus bertanggung jawab," pungkasnya.

Hingga kini polisi masih enggan berkomentar terkait dengan kasus yang menggegerkan wilayah Kecamatan Tegaldlimo. Informasi yang beredar, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi yang diduga pelaku tersebut. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.