"Hari ini, ratusan petugas Linmas dan Satpol PP melakukan penertiban pedagang bunga di eks lahan Jasa Tirta Jalan Irian Barat," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya Muhammad Fikser di lokasi penertiban, Rabu (12/4/2017).
Wali Kota Tri Rismaharini, kata Fikser, berencana akan menanam puluhan ribu bibit cabai di lahan eks Jasa Tirta, yang saat ini digunakan puluhan pedagang berjualan tanaman hias.
![]() |
"Bu wali akan menjadikan lahan tersebut sebagai pusat kebun berbagai tanaman pangan. Sebagai langkah awal, bu wali bersama komunitas dan perusahaan swasta menanam bibit lombok," imbuh Fikser.
Sebelum penertiban, 27 pedagang tanaman di Jalan Irian Barat diundang Pemkot Surabaya untuk dilakukan sosialisasi rencana kebun tanaman pangan.
"Para pedagang mengaku sewa lahan dari Jasa Tirta, tapi setelah dilakukan pengecekan ke Jasa Tirta sewa lahan tidak diperpanjang dan diserahkan ke pemkot. Makanya kita lakukan rapat bersama pedagang untuk mengambil jalan tengah," ujar Fikser. (ze/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini