Ungkap 16 Kasus Narkoba, Polisi Sita Hampir 100 Ribu Butir Pil Trek

Ungkap 16 Kasus Narkoba, Polisi Sita Hampir 100 Ribu Butir Pil Trek

Ghazali Dasuqi - detikNews
Rabu, 12 Apr 2017 16:13 WIB
Ungkap 16 Kasus Narkoba, Polisi Sita Hampir 100 Ribu Butir Pil Trek
Foto: Ghazali Dasuqi
Situbondo - Dalam tiga bulan, 16 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang ditangani Polres Situbondo. Dari angka tersebut, polisi berhasil mengamankan 16 tersangka. Di antara para tersangka, dua di antaranya berjenis kelamin perempuan. Keduanya diamankan diduga menjadi pengedar obat-obatan terlarang.

"Dari 16 kasus yang berhasil diungkap itu, rinciannya jenis narkotika atau sabu-sabu sebanyak 7 kasus dengan 7 tersangka dan obat-obatan terlarang daftar G sebanyak 9 kasus dengan 9 tersangka," kata Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Dany Setiyono, dalam jumpa persnya di Mapolres, Rabu (12/4/2017).

Dari 16 kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti cukup banyak. Antara lain, narkotika jenis sabu sebanyak 8,88 gram, dan obat-obatan terlarang jenis pil trek sejumlah 99.315 butir, dan uang tunai diduga hasil traksaksi narkoba senilai jutaan rupiah.

"Untuk pengungkapan narkotika jenis sabu, paling banyak terjadi di Terminal Situbondo dengan tersangka AR. Barang buktinya sabu sebanyak 0,94 gram. Untuk obat-obatan terlarang paling banyak TKP Pesisir Besuki dengan tiga orang tersangka, masing-masing DB, JN, dan AK, dengan barang bukti 75 ribu butir pil trek," papar Sigit.
Polres Situbondo panen tangkapan narkobaPolres Situbondo panen tangkapan narkoba Foto: Ghazali Dasuqi

Bukan hanya narkotika saja. Polres Situbondo juga getol memberantas peredaran minuman keras (miras). Hasilnya, dalam tiga bulan terakhir terdapat 344 botol miras jenis arak yang berhasil disita. Dari angka tersebut, polisi mengamankan sebanyak 41 orang tersangka. Menurut Sigit, semua tersangka penjual miras itu sudah diserahkan ke pengadilan untuk mendapatkan sanksi hukuman.

"Ini berkat gerakan berantas narkoba dan miras yang kita lakukan bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat. Khususnya tokoh agama, tokoh masyarakat, forkopimda, serta pihak-pihak terkait lainnya. Ke depan tentu kita akan terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba dan miras di Situbondo," tandas perwira dengan pangkat 2 melati di pundak itu.

Pengamatan detikcom menyebutkan, pengungkapan kasus narkoba dan miras ini juga diikuti oleh sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat di Situbondo. Dua tokoh MUI Situbondo, KH Saiful Muhyi dan KH Jaiz Badri Masduqi, yang ikut hadir bahkan ikut memamerkan barang bukti hasil sitaan. Selain itu, perwakilan pemkab Situbondo dan Granat Situbondo juga ikut tampil dalam jumpa pers tersebut. Selain barang bukti hasil sitaan, dalam jumpa pers itu pihak kepolisian juga menghadirkan para tersangka.

"Banyaknya hasil sitaan miras ini, tentu juga akan menjadi dorongan bagi DPRD Situbondo untuk segera merampungkan pembahasan Raperda tentang larangan miras di Situbondo," ujar Kapolres Sigit. (fat/fat)
Berita Terkait