Hat tersebut disampaikan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera pada detikcom, Senin (10/4/2017).
Rencananya, pengajian dengan tema 'Merajut Ukhuwah, Menegakkan Syariah Dalam Bingkai NKRI', akan diselenggarakan di Masjid Agung Sunan Ampel, Surabaya, Selasa (11/4) mulai pukul 19.00 Wib. Baliho pengajian memajang foto Rizieq bersama dengan KH Zeid Muhammad Yusuf sudah tersebar dimana-mana.
Berikut wawancara detikcom dengan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
+ Apakah Polda Jatim sudah memberikan izin penyelenggaraan pengajian yang dihadiri Habib Rizieq Shihab?
- "Kalau izin, kami tidak pernah memberikan atau mengeluarkan izin untuk dia (Habib Rizieq)"
+ Bisa dijelaskan tidak pernah mengeluarkan dan memberikan izin?
- "Sesuai dengan undang-undang tentang penyampaian pendapat dimuka umum tentang agama kan tidak perlu izin, hanya sebatas pemberitahuan"
+ Apa polisi menilai itu salah satu cara mengelabuhi?
- "Sudah saya ungkapkan sesuai undang-undang kan tidak perlu izin. Tapi kita tetap siaga"
+ Bagaimana dengan banyaknya aksi penolakan kedatangan Habib Rizieq?
- "Itu hak warga dan sudah kita antisipasi agar tidak aksi anarkis"
+ Sudah ada konfirmasi Habib rizieq akan tetap hadir di pengajian tersebut?
- "Belum ada kabar terbaru, belum ada pemberitahuan lanjutan". (ze/bdh)











































