Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto mengatakan, hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait dengan insiden tersebut. Hingga saat ini masih belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Masih kita cari informasi. Masih lidik. Belum-belum belum ada yang ketangkap," ujar Kapolres AKBP Agus kepada detikcom, Jumat (7/4/2017).
Terkait dengan pemeriksaan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi membawa logo palu arit di demo itu, Kapolres Agus enggan menjawab dan terkesan bungkam.
"Kita masih belum bisa berikan informasi lebih lengkap," pungkasnya.
Sementara itu, diam-diam polisi sudah memanggil dan memeriksa dua orang yang diduga pembawa spanduk. Keduanya diperiksa ruang Pidana Umum (Pidum) di Polres Banyuwangi.
Dua orang tersebut adalah Andreas dan Trimanto, warga Dusun Silirbaru Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran.
"Saat ini ada warga yang kita dampingi diperiksa di Polres Banyuwangi. Mereka dipanggil dan datang di Polres jam 11 siang," ujar Amrullah, Kuasa hukum warga tolak tambang Tumpangpitu.
Menurut Amrullah, keterlibatan keduanya dalam kegiatan tersebut hanyalah sebagai pembawa spanduk. Bahkan mereka juga datang ke rumah salah satu pembuat spanduk, yakni Budi Pego, sebelum aksi demo tersebut digelar.
Pengakuan mereka, tambah Amrullah, dalam pembuatan spanduk tersebut tidak ada pembuatan lambang palu arit. Namun saat aksi digelar, tiba tiba saja ada orang yang memberikan spanduk ke salah satu mereka. Keduanya tak menyangka jika spanduk tersebut dibubuhi logo PKI itu.
"Tidak ada pembuatan logo palu arit di rumah Budi Pego. Ada saksinya itu Wakapolsek disana. Dan Polisi mengetahui ada aksi itu. Senin depan kita mau audiensi dengan Kapolres dan Dandim untuk klarifikasi masalah ini," tambah Amrullah.
Sementara itu, Jumat siang, puluhan massa Nahdlatul Ulama (NU) Banyuwangi mendatangi Mapolres setempat. Massa yang terdiri dari perwakilan Pengurus Cabang (PC) NU Banyuwangi, Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kecamatan Pesanggaran dan Forum Suara Blambangan (Forsuba), mengadu dan mendesak Satuan Intelkam Polres Banyuwangi, segera menelusuri siapa otak dibalik pemasangan lambang PKI tersebut.
"PKI itu organisasi terlarang, musuh negara, musuh kita bersama, karena itu sekarang kita mengadu, mendesak Kepolisian untuk segera melakukan tindak lanjut. Sesuai komitmen NU, bagi kami NKRI harga mati," ucap Wakil Ketua PCNU Banyuwangi, H Nanang Nur Ahmad. (bdh/bdh)











































