Tak Sengaja Tembak Bocah, Mahasiswa ini Buang Korbannya ke Sungai

Tak Sengaja Tembak Bocah, Mahasiswa ini Buang Korbannya ke Sungai

Muhajir Arifin - detikNews
Jumat, 07 Apr 2017 12:56 WIB
Tak Sengaja Tembak Bocah, Mahasiswa ini Buang Korbannya ke Sungai
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Panik karena tembakan senapan angin miliknya mengenai seorang bocah, M Ghofar (25), warga Dusun Wonogriyo, Desa Sruwi, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, berbuat nekat. Pemuda ini menceburkan korban yang masih berusia 13 tahun ke Sungai Porong untuk menghilangkan jejak.

Beruntung, sang bocah, MYF, selamat. Ia diselamatkan warga di tepi sungai sekitar Koramil Jabon, Sidoarjo. Sementara Ghofar yang sempat 'nyaman' akhirnya ditangkap polisi.

Kapolres Pasuruan AKBP M Aldian mengisahkan peristiwa ini terjadi pada 29 Maret lalu. Ghofar yang merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Pasuruan ini hendak mencari burung dengan senapan angin.

"Ceritanya korban mengikuti tersangka saat hunting menembak burung. Katanya sih bercanda, tapi tersangka melepas tembakan ke kepala korban," kata Aldian, di mapolres, Jumat (7/4/2017).

Aldian mengatakan, korban langsung jatuh tersungkur tak berdaya. Ghofar pun panik dan langsung membawa korban ke Puskesmas Winongan. Namun, tersangka mengalami kendala, pihak Puskesmas menolak menangani korban karena luka kepala korban ini dianggap sangat berat. "Tersangka membawa korban ke rumahnya," paparnya.

Kebingungan dan rasa takut dimarahi orang tua korban dan berurusan dengan hukum bercampur aduk. Tersangka akhirnya memilih mengatasinya sendiri. Namun, cara yang dipilihnya ini salah, karena tersangka memilih membuang korban ke Sungai Porong pada malam hari.

"Pada malam hari, tersangka membawa korban berkeliling. Di perjalanan, tersangka menurunkan korban dan mengajaknya ke tepi Sungai Porong. Tersangka mendorong korban ke sungai dan hanyut terbawa derasnya arus sungai. Tersangka meninggalkan korban di sungai karena dianggap sudah meninggal dunia," paparnya.

Beruntung korban ditemukan warga selamat di belakang Koramil Jabon. Warga kemudian mengantarkan korban pulang dan akhirnya mendapatkan perawatan.

"Dari situ kasus ini terungkap. Korban bercerita bahwa kepalanya kena tembakan senapan angin milik tersangka. Sampai di rumah, kondisi korban pun kritis karena peluru senapan angin masih bersarang di kepala sebelah kirinya. Korban dibawa ke RSUD Bangil tapi ditolak dan dirujuk ke RS Saiful Anwar. Di sana, korban dirawat dan diambil pelurunya," terangnya.

Dari keterangan korban, polisi mengamankan tersangka di sebuah kos - kosan kawasan Sidoarjo, Rabu (5/4/2017) sore.

"Tersangka mengaku tidak sengaja menembak korban. Menurut tersangka, dikira senapan angin tidak berisi peluru. Begitu ditembakkan, ternyata ada isinya. Tersangka mengakui panik dan takut dan nekat membuang korban ke sungai. Salah satu alasan terkuat , karena tersangka ingin menghilangkan barang bukti," urai Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP M Khoirul Hidayat.

Tersangka dijerat dengan Pasal 53 Jo 340 KUHP Subs. 369 KUHP Jo Pasal 80 UU RI No.35. Saat ini ia mendekam di Rumah Tahanan Polres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan. (bdh/bdh)
Berita Terkait