"Niat tersangka masuk ke rumah majikan korban adalah untuk melakukan pencurian," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga kepada wartawan, Kamis (6/4/2017).
Vian melakukannya, Sabtu (1/4/2017) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat Vian berada di dalam, keberadaaanya tepergok Sri. Perempuan 47 tahun itu kebetulan belum tidur dan saat itu sedang mengepel lantai.
Pelaku warga Lumajang itu kemudian mendatangi Sri dan memukulnya. Sri terjatuh. Tanpa diberi kesempatan bangun, Vian lalu menggorok leher kiri Sri menggunakan pisau yang telah dibawa. Tubuh Sri yang sudah menjadi mayat lalu diseret ke kamar.
"Tersangka tetap mencari peluang untuk mencuri. Dia mencoba ke ruangan lain di dalam rumah," kata Shinto.
Awalnya menuju ke dapur, garasi, kemudian ke ruang tengah. Namun ia tak menemukan benda berharga. Tanpa hasil, Vian kemudian meninggalkan rumah melalui pintu depan.
"Tersangka tak bisa melakukan pencurian karena tak ada akses ke kamar majikan korban," tandas Shinto. (iwd/fat)











































