Kejadian itu melukai tujuh pekerja, salah satunya masih di bawah umur, yakni Roy Saputro (16). Warga Ngantang, Kabupaten Malang, itu mengalami luka akibat terkena material bangunan.
"Kami periksa tiga orang, yaitu Tantono selaku penanggung jawab proyek, Dukut Sujiono, kepala tukang, dan Abdullah sebagai mandor bangunan," kata Kasubag Humas Polres Batu AKP Waluyo kepada detikcom, Kamis (6/4/2017) siang.
Waluyo mengaku, pemeriksaan ini untuk mengungkap penyebab pasti ambruknya bangunan. Polisi juga sudah mengggelar olah tempat kejadian perkara sebagai bahan penyelidikan.
"Kita pasang garis polisi di lokasi kejadian dan pekerjaan harus berhenti dulu selama penyelidikan," ungkap Waluyo.
Waluyo juga mengungkap, adanya korban atau pekerja yang masih di bawah umur dari tujuh korban luka akibat kejadian tersebut. "Satu korban dibawah umur dan menjadi bahan penyelidikan," tegasnya.
Anggota DPRD Kota Batu Deddy Irfan Alwani, enggan berkomentar mengenai peristiwa ambruknya bangunan Jatim Park 3. Politisi dari Partai Demokart duduk di Komisi C (bidang pembangunan) mengaku, belum mengetahui kejadian tersebut.
"Saya di luar kota, tidak tahu kejadian itu. Nanti kalau pulang dan melihat langsung, saya bisa memberikan keterangan," dalihnya.
Bukan hanya Deddy, para wakil rakyat DPRD Kota Batu lainnya juga tidak satupun berkomentar. (bdh/bdh)











































