PNS Situbondo Diinstruksikan Salat Dzuhur Berjamaah

PNS Situbondo Diinstruksikan Salat Dzuhur Berjamaah

Ghazali Dasuqi - detikNews
Selasa, 04 Apr 2017 16:25 WIB
Foto: Ghazali Dasuqi
Situbondo - Pelaksanaan salat dzuhur berjamaah di Masjid Agung Al-Abror Situbondo tak seperti biasanya, Selasa (4/4/2017). Kali ini, jumlah jamaahnya terbilang cukup membludak. Kebanyakan para jamaah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Situbondo.

Itu setelah terbit surat edaran yang mengharuskan semua PNS muslim menunaikan shalat berjamaah di masjid milik aset pemkab Situbondo. Semua PNS diminta menghentikan aktivitas kerjanya, demi melaksanakan salat berjemaah.

"Keharusan melaksanakan salat berjamaah ini diberlakukan mulai Senin (3/4) kemarin. Setiap hari Senin sampai Kamis, seluruh PNS muslim di Situbondo harus melaksanakan salat dzuhur berjamaah," kata Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo, H Syaifullah, usai salat dzuhur di Masjid Agung Al-Abror.

Syaifullah mengaku pelaksanaan salat dzuhur berjamaah bagi seluruh PNS muslim ini menjadi salah satu rekomendasi tim manajemen perubahan Pemkab Situbondo. Selain untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan di kalangan PNS, pelaksanaan salat berjamaah PNS juga untuk memperkuat ukhuwah islamiyah di lingkungan Pemkab Situbondo. Khususnya dalam memakmurkan keberadaan masjid.
Masjid Agung Al-Abror SitubondoMasjid Agung Al-Abror Situbondo Foto: Ghazali Dasuqi

"Ini sebenarnya bukan yang pertama. Beberapa waktu lalu, bapak bupati juga sudah pernah menerapkan hal yang sama. Tapi saat itu banyak terjadi pro kontra, jumlah PNS yang ikut jamaah juga naik turun. Nah sekarang ini kita galakkan lagi dan lebih dioptimalkan," papar Syaifullah.

Informasi detikcom menyebutkan, kewajiban melaksanakan salat dzuhur berjamaah diberlakukan bagi seluruh PNS di Situbondo. Bukan hanya yang berdinas di lingkungan pemkab saja. Tetapi juga semua PNS yang ada di wilayah kecamatan. Mereka diharuskan melaksanakan salat dzuhur berjamaah di masjid-masjid aset pemkab Situbondo.

Untuk memudahkan pengawasan, dalam pelaksanaannya PNS di kecamatan kota dan Kecamatan Panji, ditentukan salat jamaah di Masjid Agung Al Abror, sebelah barat Alun-Alun Situbondo. Sementara PNS di luar 2 kecamatan tersebut, diminta menunaikan salat berjamaah di masjid jamik kecamatan masing-masing.

"Pelaksanaan salat berjamaah ini direkam melalui mesin absen elektronik atau finger print. Bagi PNS yang tidak mematuhinya, tentu akan ada sanksi disiplin," papar Sekda Syifullah. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.