Kapolres Kediri AKBP Sumaryono mengatakan empat pelaku yang diamankan yakn Darmaji, Kuswadi, Saefudin yang semuanya warga Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri. Dan satu tersangka lain Aris Efendi dari Jombang.
Modus yang digunakan para pelaku dengan cara mengintai atau menggambar dulu beberapa hari pada target yang dituju.
"Mereka lebih dulu mengintai sasaran beberapa hari dan baru dilakukan bila dirasa oleh mereka aman," jelas Kapolres Sumaryono kepada wartawan di mapolres, Selasa (4/4/2017).
Pelaku, jelas kapolres, membobol dengan cara merusak kunci ruko menggunakan linggis dan obeng. Biasanya sasarannya, konter HP maupun ruko. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan puluhan HP berbagai merk dan juga boks HP.
"Diperkirakan hasil mereka sudah ratusan juta. Dan pada saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut karena ada dugaan aksi ini tak hanya di wilayah Kabupaten Kediri saja," tandas kapolres.
Dalam melakukan aksinya pelaku melengkapi dirinya dengan senjata tajam dan juga pentungan sebagai upaya menakut nakuti korbannya. Kini keempat pelaku beserta puluhan barang bukti diamankan di Mapolres Kediri. Keempatnya terancam pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara. (fat/fat)











































