Bupati Anas Imbau Anggaran Desa untuk Sinergi dengan Pemkab

Bupati Anas Imbau Anggaran Desa untuk Sinergi dengan Pemkab

Putri Akmal - detikNews
Selasa, 04 Apr 2017 08:58 WIB
Bupati Anas Imbau Anggaran Desa untuk Sinergi dengan Pemkab
Foto: Putri Akmal
Banyuwangi - Tahun 2017, Alokasi Dana Desa (ADD) bagi 189 desa di Banyuwangi yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp 148,6, miliar. Jumlah ADD tersebut naik drastis hingga 79 persen dari jumlah ADD tahun 2016 sebesar Rp 83 miliar.

Selain itu, desa juga akan mendapat Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat dengan total sebesar Rp 172,2 miliar. Sehingga total dana yang akan masuk ke seluruh desa di Banyuwangi mencapai Rp 320,8 Miliar di tahun 2017 ini.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas pun mengimbau desa agar memanfaatkan dana tersebut dengan optimal, serta bersinergi dengan berbagai program pemkab. Pemkab Banyuwangi telah mengeluarkan imbauan kepada para kepala desa untuk melaksanakan prioritas penggunaan ADD 2017.

"Program-program yang ada di desa, kami minta agar menyesuaikan dengan program pemkab Banyuwangi. Kami berharap seluruh desa bisa memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan desa-desa di Banyuwangi," tegas Anas saat ditemui di lounge Pelayanan Publik Pemkab Banyuwangi, Selasa (4/4/2017).
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar AnasBupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas Foto: Putri Akmal

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Zen Kostolani menambahkan, imbauan ini ditujukan agar penggunaan ADD dapat digunakan untuk mendukung program pemerintah kabupaten.

Sedikitnya ada 10 point program prioritas yang diharapkan bisa diikuti pemerintah desa. Seperti pengentasan kemiskinan dan transparansi pengelolaan anggaran desa. Smart Kampung juga jadi prioritas supaya pelayanan publik lebih cepat dan efisien.

"Kami telah mengeluarkan surat imbauan, ada 10 program prioritas yang diharapkan bisa diikuti oleh para Kepala Desa. Di antaranya turut melakukan bedah rumah tidak layak huni bagi warga di wilayahnya untuk pengentasan kemiskinan," kata Zen.

Selain itu masih ada beberapa poin imbauan dari pemkab kepada kepala desa dalam mendukung program daerah. Seperti pengembangan perpustakaan desa, pengadaan sarana prasarana bermain anak dan edukasi di tempat publik. Kepala desa juga diimbau mengadakan pengembangan posyandu dan tambahan gizi bagi balita, sampai imbauan adanya transparansi pengelolaan keuangan desa lewat papan informasi dan sarana publikasi lainnya.

"Semua imbauan itu pada intinya agar ADD digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan warga desa itu sendiri. Program apa saja yang menjadi prioritas bagi desa yang tertuang dalam APBDes, pastinya hasil dari musyawarah warganya," pungkas Zen. (fat/fat)
Berita Terkait