AH ditangkap tak sendirian saat ditangkap. Saat itu dia bersama rekannya AK (25), warga Desa Wonosobo, Kecamatan Srono. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Banyuwangi untuk diperiksa secara intensif.
Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Agung Setya Budi menjelaskan, laju kendaraan pelaku dihentikan petugas saat dalam perjalanan menuju Kota Banyuwangi. Kristal putih tersebut dibeli AH dari VT yang tinggal di Jember.
"Transaksi berlangsung di depan Terminal Tawangalun Jember. AH dan AK ditangkap karena diduga sebagai pengedar sabu," ujarnya kepada detikcom, Senin (3/4/2017).
Menurut AKP Agung, AH sudah menjadi target operasi polisi beberapa bulan ini. Mendengar adanya transaksi yang dilakukan di Jember, polisi kemudian menyanggong keduanya di Banyuwangi.
"Kita amankan beserta barang bukti berupa mobil Ertiga bernomer polisi P 1375 VQ, 2,38 gram sabu, STNK mobil, HP Samsung warna putih milik AH dan HP Samsung warna hitam punya AK," pungkasnya.
Sementara itu Ketua DPD Golkar Banyuwangi, Ruliyono membenarkan adanya penangkapan Wakil Bendahara Golkar Banyuwangi ini. Namun hingga saat ini masih belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan tersebut.
"Infonya seperti itu. Kami segera mengecek kebenaran berita itu," ujarnya.
Saat ini, kata Ruliyono, dirinya mengutus salah satu pengurus Golkar Banyuwangi untuk mengecek kebenaran kasus tersebut.
"Kita akan kroscek dulu. Baru akan kita rapatkan jika memang benar dia tertangkap," tambahnya. (bdh/bdh)











































