"Rancangan pergub sudah semua, bahkan sudah ditandatangani. Ini tinggal mengumumkan saja," kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Senin (3/4/2017).
Soekarwo menerangkan, rancangan pergub sudah disusun dengan melibatkan semua pihak, termasuk angkutan konvensional maupun online. Bahkan, mereka juga sudah menandatangani rapergub tersebut.
"Untuk memberi pengaturan harus ada peraturan. Peraturan yang baik disepakati bersama. Semua sudah tanda tangan," ujarnya.
Ia menambahkan, rapergub mungkin yang pertama kali ada di daerah tentang pengaturan taksi online. Bahkan, Rapergub Jatim ini dinilai bagus oleh menhub dan kapolri.
"Pada 30 Maret, Pak Menhub dan Pak Kapolri (menilai Rapergub Jatim) ini sudah bagus. Terus setelah itu menghadap Presiden," tuturnya.
Rencananya Per 1 April Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 32 Tahun 2016 yang sudah direvisi akan digedok. Namun, Permenhub yang sudah masuk ke Kementerian Hukum dan HAM itu masih 'tersendat', hingga menunggu keputusan dari Presiden Jokowi.
"Sekarang menunggu keputusan terakhir dari Pak Presiden. Nanti seperti apa, menunggu raker teknis setelah menghadap Pak Presiden," ujarnya.
Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo mengatakan, seandainya ada perubahan pada revisi Permenhub No 32 Tahun 2016 oleh Presiden?
"Kita tidak tahu. Kita masih menunggu. Karena dasarnya Pergub itu ya dari permenhub. Lah sekarang Permenhub-nya saja masih belum (digedok)," tandasnya. (roi/fat)










































