"Kita ketahui bahwa, nanti angkutan online hanya beroperasi di daerahnya masing-masing. Mereka sudah tidak boleh ke wilayah lain," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jatim AKBP Sabilul Alif, Jumat (31/3/2017).
Mantan Kapolres Jember ini mengaku jangkauan operasi angkutan online dibatasi, hanya bisa beredar di daerah tersebut. "Kalau dari Surabaya nggak boleh ke daerah lain seperti Malang. Juga sebaliknya," tuturnya.
Saat ditanya kemungkinan taksi online dari Surabaya menjangkau daerah sekitar Surabaya seperti Sidoarjo, Gresik, mantan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya ini, menjelaskan sementara ini masih diperbolehkan.
"Untuk sementara ini masih diperbolehkan. Karena Sidoarjo dan Gresik ini daerah penyangga Kota Surabaya," tuturnya. (roi/fat)











































