Sopir Taksi Online dan Konvensional Bahas Rapergub di Polda Jatim

Sopir Taksi Online dan Konvensional Bahas Rapergub di Polda Jatim

Rois Jajeli - detikNews
Kamis, 30 Mar 2017 13:39 WIB
Sopir Taksi Online dan Konvensional Bahas Rapergub di Polda Jatim
Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Beberapa perwakilan pengemudi taxi online dan konvensional berkumpul di Polda Jatim. Mereka membahas rencana pelaksanaan Rancangan Peraturan Gubernur Jatim (Rapergub) tentang angkutan sewa khusus, bersama Kapolda, Gubernur dan pejabat kepolisian serta Dinas Perhubungan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pak gubernur Jawa Timur. Peraturan menteri (Permenhub 32 Tahun 2016) belum digedok, pak gubernur sudah inisiatif merancang pergub," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin kepada wartawan usai Pembahasan Pelaksanaan Rapergub Angkutan Sewa Khusus menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi (online) di gedung Tri Brata, Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Kamis (30/3/2017).
Petinggi polisi hadiri Pergub tentang angkutan sewa khususPetinggi polisi hadiri Pergub tentang angkutan sewa khusus Foto: Rois Jajeli

Pergub tentang angkutan sewa khusus (online) ini adalah pertama yang dilakukan pemerintah provinsi di Indonesia. Kapolda menegaskan, Polda Jatim dan polres jajaran, siap membackup penuh kebijakan Gubernur Jatim.

"Ini (pergub) mengatur dan mudah-mudahan tidak terjadi konflik horizontal. Dimana-mana terjadi konflik, makanya pak gubernur mengambil inisiatif untuk mengatur ini. Dan waktu video conference (dengan Kapolri, Menhub dan Menkominfo) lalu, (Jawa Timur) menjadi acuan. Semuanya bisa dimusyawarahkan agar tidak terjadi gesekan di lapangan," jelasnya.

Sementara Gubernur Jawa Timur Soekarwo menceritakan, sebelumnya dirinya berdiskusi dengan Kapolda Jatim dan membahas konflik taksi online dan konvensional yang terjadi di beberapa daerah. Seperti di Bandung, Tangerang, dan daerah lainnya.
Pembahasan Pelaksanaan Rapergub Angkutan Sewa Khusus Pembahasan Pelaksanaan Rapergub Angkutan Sewa Khusus Foto: Rois Jajeli

"Kemudian kami berinisiatif bersama pak kapolda, menggelar pertemuan (Pengemudi angkutan konvensional) di Grahadi. Kemudian timnya Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas) dan Perhubungan menyusun rancangan pergub," kata Soekarwo.

Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo menerangkan, tim dari Polda Jatim (Ditlantas) dan Dinas Perhubungan Jawa Timur bersama-sama konsultasi ke Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, ke Korlantas Mabes Polri, untuk menyampaikan rencana penyusunan pergub tentang angkutan online.

"Ada hal-hal khas daerah yang penting dan belum diatur di peraturan menteri dan undang-undang. Tapi dasarnya peraturan menteri 32 Tahun 2016. Kami diskusi dengan pak kapolda tentang kondisi di Jawa Timur, paling baik dibicarakan bersama merumuskan (pergub)," tuturnya. (roi/fat)
Berita Terkait