Karena curiga dan takut, pemulung bernama Latijah, warga Bratang melaporkan ke rekannya.
Penemuan mayat bayi di TPU Bratang Foto: Istimewa |
"Yang pertama menemukan pemulung sekitar jam 7 pagi, lalu diteruskan ke penjaga makam dan selanjutnya dilaporkan ke polisi," kata Kapolsek Wonokromo Kompol Arisandi saat dihubungi detikcom, Selasa (28/3/2017).
Saat polisi ke lokasi, jelas Arisandi, di dalam plastik tersebut ditemukan surat wasiat agar dimakamkan secara layak.
"Ada surat wasiat nama dan tanggal meninggalnya bayi serta uang sebesar Rp 150rb di tas kresek untuk pemakaman," tambahnya.
Penemuan mayat bayi di TPU Bratang Foto: Istimewa |
Dalam surat wasiat tersebut tertulis jika mayat bayi itu meninggal 26 Maret 2017, atas nama Assifa Zahra Aula Ardhani binti Aryo. Dan siapa saja yang menemukan dimohon untuk dimakamkan secara layak.
"Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan, kondisi bayinya seperti lahir prematur 7 bulan," tegasnya.
Penemuan mayat bayi di TPU Bratang Foto: Istimewa |
Selama satu jam olah TKP, pihaknya membawa mayat bayi tersebut ke kamar mayat RSU dr Soetomo. Sementara polisi melakukan pencarian orangtua bayi melalui puskesmas atau bidan setempat.
"Pencarian pembuang bayi atau orangtuanya kita lakukan di puskesmas, bidan di sekitar wilayah Wonokromo. Bisa jadi kita mencari di luar Wonokromo. Sekaligus memeriksa pemulung yang sudah menemukan mayat bayi tersebut," tandasnya. (fat/fat)












































Penemuan mayat bayi di TPU Bratang Foto: Istimewa
Penemuan mayat bayi di TPU Bratang Foto: Istimewa
Penemuan mayat bayi di TPU Bratang Foto: Istimewa