Halaman Polres Situbondo Jadi 'Bengkel' Dadakan

Halaman Polres Situbondo Jadi 'Bengkel' Dadakan

Ghazali Dasuqi - detikNews
Senin, 27 Mar 2017 14:15 WIB
Foto: Ghazali Dasuqi
Situbondo - Ada pemandangan berbeda di Mapolres Situbondo. Sejumlah montir sepeda motor terlihat beraktivitas di halaman samping mapolres. Mereka memperbaiki sepeda motor hasil sitaan, saat razia antisipasi balapan liar oleh Satuan Lantas Polres Situbondo. Tak heran, halaman samping mapolres pun tampak seperti bengkel dadakan.

"Sepeda motor yang diperbaiki itu untuk dikembalikan sesuai specteknya lagi. Itu kewajiban untuk penukaran barang bukti," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu H Nanang Priyambodo, Senin (27/3/2017).

Pengamatan detikcom menyebutkan, puluhan montir motor bergantian datang ke Mapolres Situbondo. Mereka memperbaiki sepeda motor hasil razia. Mulai dari mengganti ban dan velg ukuran kecil menjadi standar, melepas knalpot brong dan mengantinya dengan knalpot biasa, hingga memasang semua kelengkapan sepeda motor yang lain.

"Kalau tidak dikembalikan sesuai specteknya, sepeda motor tidak boleh diambil. Tetap diamankan di sini," papar Nanang.
Montir kembalikan fungsi sepeda motorMontir kembalikan fungsi sepeda motor Foto: Ghazali Dasuqi

Meski motor sudah dikembalikan standar, bukan berarti para pelanggar lalu lintas sudah 'bebas'. Mereka tetap dikenakan sanksi tilang, sesuai pelanggaran masing-masing. Barang bukti sepeda motor bisa diambil, namun pemilik harus menggantinya dengan STNK.

"Ini hanya penukaran barang bukti saja. Setelah disesuaikan spectek, sepeda motor bisa diambil namun harus menyerahkan STNK untuk ganti barang bukti. Mereka tetap ditilang," tegas mantan Kanit Tipikor Polres Situbondo itu.

Tak hanya itu. Pasca dilakukan perbaikan, polisi juga menyita kelengkapan sepeda motor yang dinilai melanggar, karena tidak sesuai spectek. Seperti ban ukuran kecil dan klanpot brong. Penyitaan dilakukan agar peralatan motor tersebut tidak dipakai lagi oleh pemiliknya.

"Ini sepeda motor keponakan saya. Mending saya kembalikan standar lagi, agar bisa dibawa pulang. Selain dibutuhkan, kalau di sini sepeda motor ini kepanasan dan kehujanan. Makanya, tadi saya bawa montir sendiri untuk perbaiki motor saya. Biar STNK-nya saja yang disita," ujar Kiki, salah seorang kerabat pelaku penggaran lalu lintas.

Sebelumnya, razia balap liar yang dilakukan Polres Situbondo memakan korban. Seorang anggota Satlantas cedera setelah ditabrak pengendara motor yang berusaha kabur.
Selain terluka di bagian lengan, ulah pengendara nekat itu juga membuat beberapa peralatan milik Brigadir Satriyo rusak. Mulai dari arloji, handphone dan sebuah HT.

Dari razia ini, sekitar 100 unit sepeda motor berhasil diamankan karena terindikasi melakukan pelanggaran lalu lintas. Selain peralatan motornya tidak lengkap alias protolan, bentuk pelanggaran lainnya karena pengendara tidak mengenakan helm, dan tidak dilengkapi dengan surat-surat. Baik surat kendaraan maupun Surat Izin Mengemudi (SIM). Semua motor hasil razia itu langsung dibawa ke Mapolres Situbondo. (fat/fat)
Berita Terkait