Para tersangka adalah Indrawati (46), warga Ambengan; Sumilah (46), warga Ambengan; Suparti (47), warga Kapas Lor Wetan; M Darwin (24); dan Soewito (42), warga Kapas Madya.
"Mereka kami amankan setelah melakukan pencurian di Kitto Swalayan di Jalan Mulyosari," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga kepada wartawan, Kamis (23/3/2017).
Dalam beraksi, komplotan ini membagi tugas. Tiga perempuan adalah eksekutor alias bertugas masuk swalayan dan mencuri. Sementara Darwin bertugas sebagai pengantar alias sopir yang mengantarkan mereka bertiga. Saat beraksi di Kitto Swalayan, mereka menyewa mobil Avanza nopol L 1637 BT.
Dalam aksinya, tiga perempuan ini menggunakan daster dan rok yang besar dan kedodoran. Daster dan rok itulah yang menjadi penyamaran mereka saat mancuri barang. Mereka berpura-pura membeli tissue dan pasta gigi. Padahal saat penjaga lengah, mereka segera berasi. Barang-barang yang dicuri mereka sembunyikan di antara paha dan perut.
"Barang yang mereka ambil adalah susu, shampo, minyak wangi, hand body, pembersih muka, dan lain sebagainya," kata Shinto.
Begitu barang sudah didapat, ketiga perempuan itu keluar dan segera masuk mobil. Namun pergerakan mereka ternyata sudah diikuti polisi. Begitu melintas di Jalan Ambengan, polisi mengamankan mereka.
Dari keterangan mereka, barang-barang hasil curian mereka lempar ke Soewito. Dari keterangan itu, Soewito pun diamankan. Ternyata, selain Kitto Swalayan, komplotan ini sudah beraksi di tiga lokasi lain. Lokasi itu adalah Swalayan Sardo di Malang, Toko Sigma di Gresik, dan Lotte Mart Sidoarjo.
"Sasaran komplotan ini adalah swalayan yang kurang ramai dan tidak ada cctv di dalamnya," lanjut Shinto.
Dari komplotan ini, kata Shinto, ada dua anggotanya yang merupakan residivis dalam kasus sama. Mereka adalah Sumilah dan Indrawati. Mereka pernah diamankan Polres Jember pada 2015. Namun mereka tak kapok dan masih melakukan aksi serupa. (fat/iwd)











































