"Saya minta maaf atas kecerobohan yang saya lakukan. Saya menyesal atas perbuatan yang telah saya lakukan," ujar Kusno di hadapan para wartawan di Polrestabes Surabaya, Kamis (23/3/2017).
Kusno mengakui perbuatannya bahwa dia melarang remaja pria untuk memakai kembali celananya. Kusno juga menarik dan membawanya menuju ke ruang security yang berjarak sekitar 100 meter.
"Saya tak ada niat untuk mempermalukan. Saya hanya emosi saja waktu itu," kata Kusno.
Kasat Reskim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan pemanggilan dan pemeriksaan Kusno adalah tindak lanjut dari ditetapkan Kusno di hari Rabu (22/3). Setelah diperiksa, Kusno segera ditahan.
"Untuk kasus ini sementara masih ada dua tersangka, danru dan wadanru satpam Lotte Mart. Untuk siapa pengunggah ke media sosial, kami masih menunggu scientific evidence dari Polda Jatim yang kini tengah memeriksa 32 ponsel sebagai barang bukti," kata Shinto. (roi/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini