Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 24.750 Bayi Lobster

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 24.750 Bayi Lobster

Rois Jajeli - detikNews
Kamis, 23 Mar 2017 15:21 WIB
Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Tim Unit 3 patroli dari Direktorat Sabhara Polda Jawa Timur menggagalkan penyelundupan benur lobster (baby lobster). Bayi lobster sebanyak 24.750 ekor ini diduga diselundupkan dari Banyuwangi ke Jakarta.

Polisi pun mengamankan benur tersebut serta kendaraan truk yang mengangkut benur dan tiga orang pengemudi dan penumpang truk.

"Memang benar, pada Kamis dinihari tadi, anggota patroli dari Sabhara mengamankan benur lobster yang diduga akan diselundupkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (23/3/2017).

Pada sekitar pukul 01.32 wib Kamis dinihari, anggota patroli Sabhara Polda Jatim mencurigai truk colt diesel nopol AA 1833 CD yang melintas di kawasan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Petugas patroli yang dipimpin Ipda Dedhi Chrisdianto menghentikan truk yang ditumpangi tiga orang, N (pengemudi), AM dan S. Saat dicek muatan truk tersebut, terdapat lima buah sterofoam yang berisikan 165 bungkusan plastik berisikan benur, dengan jumlah total 24.750 ekor benur lobster.

Benur lobster tersebut diambil dari wilayah Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi, dan rencananya dikirim ke Jakarta.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus tersebut ditangani Subdit Tindak Pidana Tertenti (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

Benur lobster dan truk diamankan di mapolda. Sedangkan tiga orang saksi itu, masih menjelani pemeriksaan oleh penyidik Tipiter.

"Sekarang masih diselidiki benur tersebut dari mana dan akan dikirim ke siapa," ujar Barung. (roi/bdh)
Berita Terkait