Sering Melanggar, Brigadir Rama Terancam Dipecat

Penembakan Mahasiswa di Jember

Sering Melanggar, Brigadir Rama Terancam Dipecat

Rois Jajeli - detikNews
Rabu, 22 Mar 2017 14:53 WIB
Sering Melanggar, Brigadir Rama Terancam Dipecat
Ilustrasi/Foto: Yakub Mulyono
Surabaya - Brigadir Rama Adi, anggota Polsek Tamanan, Polres Bondowoso, rekan Dedi (mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember, korban penembakan Briptu BM) terancam dipecat dari kepolisian. Brigadir Rama terbukti sering melakukan pelanggaran disiplin.

Brigadir Rama sudah tiga kali melakukan pelanggaran kode etik. Untuk keempat kalinya, Rama berurusan dengan Provost Polda Jatim, karena bertengkar dengan sesama anggota polisi, yang berujung kematian Dedi akibat terkena letusan senjata api milik Briptu BM.

"Dia (Brigadir Rama) sudah berkali-kali melakukan pelanggaran. Kalau sudah sering melakukan pelanggaran, bisa diproses ke pemecatan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (22/3/2017).

Untuk pelanggaran terakhir yang dilakukan Brigadir Rama adalah pertengkaran dengan sesama anggota Polri di Jalan Sultan Agung, Kaliwates, Jember, pada Sabtu (11/3/2017) dinihari.

Rama bertengkar dengan Briptu BM, hingga terjadi perebutan senpi milik BM yang meletus dan mengakibatkan rekan Rama, Dedi mahasiswa Unmuh Jember tewas tertembus peluru dari rahang kanan sampai kepala.

"Kan tidak boleh bertengkar di jalan, apalagi sesama polisi, hingga mengakibatkan temannya meninggal dunia. Meskipun senjata api itu bukan milik dia (Rama)," jelasnya.

Barung menegaskan, Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin tidak akan menutupi anggota yang indisipliner, sering melanggar.

"Pak Kapolda menegaskan, tidak akan menutupi-nutupi anggota yang melakukan pelanggaran, nakal. Masih banyak orang ingin menjadi polisi," tandasnya. (roi/bdh)
Berita Terkait